Bagi warga Kota Banjar dan sekitarnya yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu 20 Juli 2022 bisa mendatangi stand SIM Keliling di dua lokasi.
Lokasi 1
Depan Pasar Langensari
Lokasi 2
Perbatasan Cijolang
SIM Keliling mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :
- Surat keterangan sehat (Puskesmas setempat/dokter)
- Fotocpy e-KTP (seluruh provinsi di Indonesia)
- SIM asli
Sumber : Satlantas Polres Banjar