Jakarta, Cakrawala.co,- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) menyesalkan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) kembali ditunda di beberapa wilayah siaran hanya dengan jumpa pers Kementerian Kominfo pada 29 April 2022, sehari menjelang detik-detik matinya tv analog dan berpindah ke digital tahap satu. KPID Jawa Barat merasa 'diprank' karena selama ini sudah membantu pemerintah melakukan sosialisasi dan mengumumkan di 27 Wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan ada suntik mati siaran tv analog dan berganti ke digital. Pada tahap pertama ASO akan berlangsung di 12 kabupaten kota di Jabar, dan diharapkan di wilayah itu siaran akan lebih baik, jernih dan canggih. Tapi faktanya tak terjadi. "Sebenarnya jauh-jauh hari kami sudah ingatkan, apakah pemegang mux benar-benar siap? Kalau di Jawa Barat berdasarkan riset yang melibatkan sejumlah perguruan tinggi, baik masyarakat maupun lembaga penyiarannya sudah siap. Bahkan ada yang mengudara secara digital sebelum waktunya," kata Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, dalam jumpa pers secara daring Kamis (12/5/2022). KPID Jabar berharap para pemegang mux menjelaskan kesiapannya, bukan hanya kesiapan secara teknis, tapi juga kesiapan membagikan set top box (STB) untuk masyarakat yang tidak mampu, karena hal itu menjadi kewajiban mereka. Diceritakan bahwa pada 30 April 2022 mestinya di Jawa Barat sudah off siaran analognya dan digital switch on, namun hal itu tak terjadi. Kominfo mengumumkan pelaksanaan ASO baru dapat dilakukan di tiga wilayah siaran, yakni di Riau, NTT dan Papua Barat. Total ada 8 kabupaten/kota. Itupun faktanya (laporan dari sejumlah media) hanya beberapa kota saja yang dapat menangkap siaran digital, yakni berasal dari TVRI dan Kompas TV. KPID Jawa Barat berharap pelaksanaan ASO kali ini dapat dievaluasi. Para pemegang mux harus dikontrol, seperti apa pembagian set top box (STB) yang menjadi kewajibannya, agar masyarakat dapat menangkap siaran digital. "Set top box jangan dibagikan sendiri tanpa kontrol atau tanpa melibatkan KPID," kata Adiyana. Ia menyebutkan Jawa Barat akan mendapat jatah 1,1 juta set top box untuk keluarga tidak mampu. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo nomor 11 Tahun 2021, mestinya tahap pertama ASO pada 30 April 2022, terdapat 56 wilayah siaran yang akan dimatikan siaran analognya, lalu tahap kedua pada 25 Agustus ada 31 wilayah siaran yang akan dimatikan siaran analognya, kemudian tahap ketiga 2 November ada 25 wilayah siaran. "Kalau hanya tiga wilayah siaran yang di-on-kan digitalnya, maka wilayah siaran yang lain bagaimana, dan kapan, apa sebabnya tertunda lagi. Undang-Undang Cipta Kerja sudah tegas, maka pemerintah juga harus mengamankannya," kata Adiyana. (*)