BOGOR CAKRAWALA.CO, - Polres Bogor akan memberlakukan sejumlah kebijakan pada libur Natal dan Tahun baru (Nataru). Adapun sejumlah ketentuan akan dilakukan mulai rekayasa lalu lintas ganjil genap, satu arah, pemeriksaan vaksin dan negatif antigen. Pengamanan Natal dan Tahun baru akan mulai dilakukan pada 20 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022 sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Selain ganjil genap di ruas Jalur Puncak, ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi juga akan diberlakukan ganjil genap. Akan ada 2 pos pemantau di wilayah Bogor yakni, check poin di Caringin dan Cigombong. Setiap pengendara masuk wilayah Bogor juga wajib menyerahkan hasil 3x24 jam untuk hasil negatif PCR dan 1x24 jam untuk hasil tes negatif antigen. Selain itu, wisatawan juga wajib vaksin, dengan mengaktivasi aplikasi PeduliLindungi. Bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan vaksin akan difasilitasi vaksin di sentra vaksin nantinya. Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menuturkan, sebanyak 300 personil Polri nantinya akan disiagakan khusus mengatur lalin dan disebar di 10 titik posko protokol kesehatan (prokes). "Dua titik di Sentul (utara dan selatan). Kemudian 6 titik di Puncak (Cibanon, Ciawi, Bendungan, Rainbow, Pasir Angin, Gadog), dan dua tambahan di Caringin serta Cigombong (Bocimi)," kata Dicky, di Simpang Gadog, Minggu 19 Desember 2021 Adapun untuk rekayasa lalin, lanjut Dicky, masih diberlakukan sistem ganjil genap dan pemeriksan PCR dan antigen di posko Prokes. "Ketentuannya bagi pelanggar gage hanya diputar balik ke asal. Bagi yang ingin divaksin, nanti diarahkan ke sentra vaskin," papar Dicky. Selain ganjil genap, Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem one way bila eskalasi volume kendaraan terus meningkat. Untuk durasi dan waktunya, lanjut Dicky, secara situasional. "Untuk malam Tahun Baru kita lihat Itu lihat situasi kondisi di lapangan kita buat rekayasa seperti apa," tambah Dicky. ( Abizar / Cakrawala.co )