Cegah Konten Negatif di Media Digital

- Jumat, 3 Desember 2021 | 20:15 WIB

KABUPATEN SUKABUMI JABAR CAKRAWALA.CO - Konten negatif atau konten ilegal di dalam undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang telah diubah menjadi UU nomor 19 tahun 2016 atau Undang-undang ITE dijelaskan sebagai informasi dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar, kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik. Pemerasan dan pengancaman, penyebaran, berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian pengguna.

Konten negatif itu seperti hoaks atau berita bohong yang bersumber dari orang yang tidak bertanggung jawab. Biasanya tujuan ingin menjatuhkan seseorang atau dengan tujuan-tujuan tertentu yang jelas menguntungkan satu pihak atau pihak lain. Berita bohong ini memang sangat berdampak negatif selain menjatuhkan nama baik seseorang juga mampu membahayakan kesehatan jika hoaks mengenai kesehatan.

Jika hoaks mengenai hal sensitif dapat mengacaukan kestabilan pemerintahan. Kemudian ujaran kebencian juga perundungan online yang kerap terjadi. Dampak yang dapat timbul yakni terganggunya psikologis seseorang juga kesehatan mentalnya.

Muhammad Najib, dosen Nusa Putra University menjelaskan, kebenaran informasi adalah sebuah keharusan di dalam kehidupan digital maupun nyata. Terlebih saat di ruang digital hak pengguna untuk mendapatkan informasi dan dan kewajiban mereka pula untuk memfilter informasi tersebut. Hal ini menjadi bagian dari partisipasi para pengguna internet di ruang digital. Dengan cara membuat konten positif dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas. Kemudian menjadi warga digital yang baik dengan berperan aktif bagi kebaikan bersama.

"Saling mengingatkan untuk tidak menyebar hoaks, saling menjaga data pribadi sesama pengguna internet dan mengikuti program literasi digital serta mengikuti komunitas penggiat literasi. Saling menjaga ruang digital penting untuk keamnan dan kenyamanan bersama," jelasnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (02/12/2021).

Komitmen dari bersama juga untuk melawan konten negatif. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan tidak menonton konten-konten yang negatif seperti prank yang berlebihan dan juga konten yang tidak berfaedah lainnya. Penting untuk selalu berbagi informasi yang berguna, yang mungkin dibutuhkan oleh pengguna digital lainnya. Saling menghormati sesama pengguna digital, dengan berkata baik dan juga hindari body shaming atau mengomentari yang sifatnya subjektif atau mengenai diri seseorang.

Halaman:

Editor: Redaksi News

Terkini

Tol Cisumdawu Beroperasi, Mudik Lebaran Makin Asyik

Selasa, 28 Maret 2023 | 12:49 WIB

Rawan Gesekan, Polisi Larang Sahur On The Road

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:04 WIB
X