KABUPATEN CIANJUR JABAR CAKRAWALA.CO - Permasalahan di ruang digital di Indonesia mulai dirasakan saat netizen Indonesia dikatakan sebagai warga digital yang paling tidak sopan se-asia Tenggara. Seakan kita dihadapkan pada sebuah fenomena baru, adanya perbedaan antara dunia maya dan dunia nyata. Ketika masyarakat bersosialisasi di kehidupan sehari-hari, tidak akan berani untuk berkata kasar, mengucapkan ujaran kebencian hingga mampu merendahkan orang lain secara terang-terangan.
Gigin Gintani Putri, guru SMKN 2 Cimahi mengatakan, berbeda ketika sudah masuk dalam dunia digital seakan mereka bukan dirinya sendiri, bukan warga negara Indonesia yang ramah dan memiliki landasan Pancasila. Seakan mereka menjadi sosok yang bebas tanpa membawa latar belakang apapun. Maka dari itu, dengan mudahnya berbuat sesuka hati mereka di ruang digital.
Padahal kenyataannya ketika keluarga Indonesia berada di ruang digital mereka membawa nama diri mereka sendiri dan negaranya. Sebenarnya, urusan etika digital ini menjadi tanggung jawab siapa?
Gigi menjawab, tentunya para pengguna media digital, bertanggung jawab dalam memelihara kesantunan di ruang digital. Karena mayoritas para pengguna digital ini adalah generasi Z dan Alfa atau para anak muda. Sehingga ini menjadi tugas berat bagi para orangtua dan orang dewasa yang berada di sekeliling para anak muda itu untuk memberikan edukasi atau literasi digital bagi mereka.
"Pihak keluarga dan sekolah dapat memberikan pengajaran mengenai etika sopan santun komunikasi sehari-hari. Diharapkan itu semua dapat diimplikasikan pada pola komunikasi di media sosial," ungkapnya saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (29/11/2021).
Internet memang hadir seperti pisau bermata dua, di satu sisi sangat positif membantu kita dalam kehidupan sehari-hari terutama saat pandemi kita tidak bisa beraktivitas bagaimana mestinya. Di sisi yang lain sangat berbahaya, tentu jika digunakan untuk hal-hal yang negatif. Jika dilakukan sebebas-bebasnya tanpa memikirkan etika digital yang harus dilakukan.