• Minggu, 24 September 2023

Istri Tersangka Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Datangi Mapolres Sukoharjo

- Jumat, 3 Februari 2023 | 19:17 WIB
MG alias Nata (18) istri dari Nanang Tri Hartanto (21), tersangka pembunuh siswi SMP,  mendatangi Polres Sukoharjo. Jumat (3/2/2023). (Tangkapan Layar)
MG alias Nata (18) istri dari Nanang Tri Hartanto (21), tersangka pembunuh siswi SMP, mendatangi Polres Sukoharjo. Jumat (3/2/2023). (Tangkapan Layar)

 

Sukoharjo Cakrawala.Co,-MG alias Nata (18) istri dari Nanang Tri Hartanto (21), tersangka pembunuh siswi SMP,  mendatangi Polres Sukoharjo. Kedatangan Nata tersebut untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya itu. Jumat (3/2/2023).

 

 

Dalam kesempatan itu, Nata juga menceritakan atas tindakan KDRT yang dilakukan suaminya. Hal itu membuatnya harus melarikan diri bersama anaknya. 

"Saya di Kalimantan sejak awal Januari 2023 atas kemauan saya sendiri. Saya lari, menghindari tersangka," kata Nata kepada awak media di Mapolres Sukoharjo, Jumat (3/2/2023).

Dia mengaku menikah dengan Nanang saat usianya masih 16 tahun. Satu tahun pernikahan mereka, dia sering mendapatkan perlakuan KDRT dari sang suami. 

"Saya setiap hari di-KDRT, setelah pernikahan berjalan satu tahun," ucapnya. 

Tak hanya Nata, anak mereka juga pernah ditendang oleh Nanang. Video Nanang melakukan kekerasan kepada anaknya itu sempat viral di media sosial. 

Nata menuturkan aksi Nanang menendang anaknya itu dilakukan pada bulan November 2022 lalu, di tempat kost mereka di kawasan Kecamatan Kartasura. 

"Anak pernah ditendang dia. Penyebabnya karena telur asin miliknya dimakan anaknya, dia bangun tidur terus marah," ujarnya.

Istri dari Nanang Tri Hartanto (21), tersangka pembunuh siswi SMP di Sukoharjo, saat beri keterangan di Mapolres Sukoharjo. Jumat (3/2/2023).
Istri dari Nanang Tri Hartanto (21), tersangka pembunuh siswi SMP di Sukoharjo, saat beri keterangan di Mapolres Sukoharjo. Jumat (3/2/2023). (Tangkapan Layar)

 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menuturkan keterangan dari Nata itu nanti akan didalami oleh penyidik PPA Polres Sukoharjo

"Keterangannya Mbak Nata akan kita dalami dan selidiki lebih lanjut, apakah nanti keterangan itu disertai alat bukti lainnya. Karena kalau diproses hukum harus disertakan alat bukti yang cukup," kata Kapolres. 

Halaman:

Editor: Agung Bramantya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum APH Diduga Kriminalisasi Guru Matematika dan Fisika

Selasa, 19 September 2023 | 06:23 WIB
X