BLITAR CAKRAWALA.CO - Dalam waktu sebulan, Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencurian di wilayahnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, Reskrim Polsek Sukorejo berhasil menangkap tiga tersangka dari pengungkapan tiga kasus pencurian.
"Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota mengungkap tiga kasus pencurian dalam sebulan ini," kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo saat rilis, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: Maher Zain Akan Sapa Pengemarnya di Puncak Harlah Satu Abad NU
Baca Juga: Plh Bupati Blitar: Alhamdulillah Saya Direspon Komisi V DPR RI, Rencananya Peningkatan Kelas Jalan
Kompol Yoyok mengatakan, tiga kasus pencurian itu terdiri atas dua kasus pencurian sepeda motor dan satu kasus pencurian ponsel.
Kasus pencurian sepeda motor yang pertama terjadi di Jl Asahan, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Pelakunya yaitu GN (40), warga Bakung, Kabupaten Blitar. GN mencuri motor Honda Beat di sebuah bengkel di Jalan Asahan.
"Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, yaitu Suzuki Thunder sebagai sarana mencuri dan Honda Beat milik korban," ujarnya.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Bermodus Travel Umroh
Baca Juga: Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pencopotan Hakim Aswanto
Kasus pencurian sepeda motor kedua terjadi di Jalan Aryo Blitar, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Polisi menangkap EY, sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Aryo Blitar.
"Pencurian sepeda motor kedua terjadi di dalam rumah warga di Jalan Aryo Blitar. Kami mengamankan barang bukti satu BPKB dalam kasus itu," ujarnya.
Sedangkan kasus pencurian ponsel terjadi di sebuah warung makan di Jalan Kaliporong, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo.