Aniaya Dua Warga Hingga Tewas, 13 Anggota Geng Motor Arabian Diringkus Polisi, 6 Diantaranya Anak-anak

- Kamis, 2 Februari 2023 | 17:30 WIB
Polres Purwakarta tangkap 7 anggota geng motor Arabian pelaku penganiayaan dua warga hingga tewsa  15 januari 2023 lalu. (foto/ist)
Polres Purwakarta tangkap 7 anggota geng motor Arabian pelaku penganiayaan dua warga hingga tewsa 15 januari 2023 lalu. (foto/ist)

Purwakarta, Cakrawala.co- Satreskrim Purwakarta">Polres Purwakarta, Jawa Barat berhasil menangkap Bondol (19), anggota Geng Motor Arabian yang telah menganiayaYordhi Dwi Rezika (29) hingga tewas, dan  Eko Wahyu Nugroho (28) louka serius.

Bondol ditangkap di rumah orang tuanya di Karawang, Jawa Barat, setelah beberapa hari menjadi buron.

Bondol bersama belasan orang anggota Geng Motor Arabian, menganiaya dua korbannya Minggu, 15 Januari 2023 dini hari sekitar pukul 03.30.

Kedua korban dianiaya secara sadis di  Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dengan cara korban disetrum dan dibacok celurit.

Selain menangkap Bondol, Satreskrim Purwakarta">Polres Purwakarta sebelumnya juga telah menangkap tujuh orang pelaku penganiayaan yang menewaskan Yordhi Dwi Rezika tersebut.

Ketujuh pelaku itu merupakan anggota geng motor Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian) tersebut ditangkap diberbagai tempat, seperti Karawang, Bandung Barat, dan Purwakarta.

Purwakarta">Polres Purwakarta menentapkan 13 orang tersangka dalam kasus ini, 7 orang ditahan sementara 6 orang tidak ditahan karena masih berada di bawah umur.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dan satu orang mengalami luka-luka.

“Ketujuh pelaku ini sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang selama dua pekan terakhir. Penangkapan dilakukan di berbagai tempat, yakno Karawang, Purwakarta Pelaku dan Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya, saat menggelar konferensi pers, pada Senin, 30 Januari 2023.

Saat akan di tangkap, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat pelaku berusaha kabur.

“Karena para pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur pada bagian kaki. Tiga pelaku yang kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Edwar merinci, ketujuh pelaku yang berhasil diamankan yakni AW (21), MH alias Aweng (19), BS alias Tukim (22), RA alias Bondol (19), GB alias Bopak (20), AG alias Gopuy (19) dan AB (20).

“Sebelumnya kita amankan 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini 7 orang yang kita tetapkan juga sebagai tersangka. Jadi total ada 13 tersangka yang kita tetapkan,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti bukti berupa empat unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap para korban, dua bilah celurit dan sebilah golok panjang.

Halaman:

Editor: Suyono Sugondo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X