Jakarta, Cakrawala.co- Wanita bernama Nur (23) penumpang mobil Audi A6, yang melindas dan menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat, ternyata bukan istri perwira polisi.
Sosok Nur akhirnya terkuak, setelah Polda Metro Jaya buka suara dan membenarkan jika Nur memiliki hubungan dengan anggota Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1).
Berdasarkan hasil penyelidikan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Polda Metro Jaya, Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi anggota Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujarnya.
Kompol D, disebut Trunoyudo, juga telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) akibat dari perbuatannya yang telah melanggar aturan internal kepolisian.
"Saat ini pimpinan telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, jika mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur bukan bagian dari iring-iringan polisi. Sehingga keterangan itu telah mengarah adanya pembiaran anggota saat mobil Audi A6 masuk ke barisan polisi.
Sementara itu, untuk kasus penggunaan nomor pelat palsu, disebut Trunoyudo, merupakan bagian penyidikan dari Polres Cianjur terkait kejadian pelanggaran kecelakaan lalu lintas.
"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," jelasnya.
Sebelumnya, Nur mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang pada saat itu sedang menangani kasus pembunuhan berantai, Wowon Cs.
Ia membantah mobil yang dikendarai sopirnya telah melindas dan menewaskan Selvi.
Tak hanya itu, Nur juga membantah dirinya menerobos iring-iringan mobil pejabat kepolisian. Pasalnya ia telah mendapatkan izin masuk dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," ujar Nur.
Artikel Terkait
Proyek Pengendali Banjir Bandara YIA Kulon Progo Selesai Tahun Ini, Namun Kini Areal Proyek Diblokade Warga
Ganjar Satukan Panser Biru dan Viking, Gagas Turnamen Antarsuporter
Nur Perempuan Muda Penumpang Mobil Audi A6 yang Melindas Selvi Amalia Ternyata Bukan Istri Perwira Polisi