BLITAR CAKRAWALA.CO - Sejumlah pihak kini mulai mempertanyakan motif mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar (MSA) dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Santoso.
MSA diduga menjadi otak perampokan yang terjadi pada Desember lalu. Apakah karena dendam (politik) seperti yang dikatakannya di beberapa kesempatan ataukah ada motif lainnya.
Terkait motif dan keterlibatan MSA, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengungkapkan, polisi belum dapat menyampaikan dugaan motif maupun keterlibatannya.
Argo mengatakan, tim penyidik gabungan yang dipimpin Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto masih harus melengkapi bukti-bukti dugaan keterlibatan MSA.
Baca Juga: Mantan Walikota Blitar Ditangkap Polisi Karena Otaki Pencurian dari Dalam Penjara
"Saya belum bisa menjawab soal motif, itu dari hasil pemeriksaan nanti. Ini sedang diperiksa kan?" ujar Argo, dikutip dari Kompas.com, Jum'at (27/1/2023)
Dalam hal ini, kata Argo, pihak kepolisian menghormati asas praduga tidak bersalah dalam penetapan MSA sebagai tersangka.
"Pihak penyidik masih harus mengumpulkan bukti-bukti lain yang menguatkan terkait dugaan keterlibatannya pada perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar," sambungnya.
Meski demikian, pihak kepolisian berharap, penangkapan MSA dan hasil pemeriksaan nanti akan membantu mengungkap motif peristiwa perampokan rumah dinas Wali Kota yang baru pertama kalinya terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Tahun Ini Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp24 Triliun untuk Pembangunan Ibukota Negara IKN
Argo pun memahami bahwa peristiwa perampokan tersebut menyisakan tanda tanya besar di masyarakat luas karena menyasar rumah dinas seorang kepala daerah.
"Kami doakan yang terbaik untuk beliau (MSA). Tapi apa yang ditemukan penyidik semoga dapat mengungkap apa yang terjadi dibalik perampokan rumah Dinas Wali Kota," harapnya.
Ya, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada tanggal 12 Desember 2022 menjelang subuh.
Meski keterlibatannya belum terbukti, publik lalu menghubungkan dengan pernyataan mantan Wali Kota Blitar tersebut usai bebas dari penjara 10 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Tiga Perampok Rumah Dinasnya Tertangkap, Wali Kota Blitar Apresiasi Kerja Keras Kepolisian