YOGYAKARTA,CAKRAWALA.CO- Bulsaskam ( 24 ) seorang residivis kasus pencurian asal Bengkulu kembali ditangkap polisi karena membawa kabur motor dengan modus ingin membeli dan mencoba sepeda motor namun motor dibawa kabur. Tetapi naas, saat membawa kabur motor tersebut Bulsaskam mengalami kecelakaan tunggal di Sayidan sehingga dengan mudah ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Aryanto mentatakan awalnya Bulsaskam mencari penjualan sepeda motor via facebook yang akhirnya bertemu dengan penjual bernama Gilang Ramadhan, pada hari Jumat ( 13/1/2023).
“Pelaku berburu motor idaman lewat Facebook dan menemukan postingan korban yang menawarkan Honda CRF. Pelaku dan korban hari itu sepakat bertemu di Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Aryanto, Kamis (26/1).
Pada saat bertemu tersebut Gilang Ramadhan menunjukkan sepeda motor yang akan dijual sesuai yang ditawarkan di facebook. Bulsaskam pun berinisiatif untuk mencoba guna memastikan kondisi sepeda mesin sepeda motor. Namun Oleh Bulsaskam sepeda motor tersebut kemudian dibawa kabur.
Korban dan teman-temannya kemudian melakukan pelaporan ke Polsek Umbulharjo yang kemudian oleh petugas dilakukan olah tempat kejadian perkara.
Lewat koordinasi dengan polsek lainnya, diketahui kabar dari Polsek Gondomanan, pelaku terlibat kecelakaan tunggal di sekitaran jembatan Sayidan.
“Mengetahui kabar ini, petugas beserta korban dan rekan-rekannya kemudian menyusul ke Polsek Gondomanan untuk memastikan pelaku maupun motor yang dibawa kabur,” ujar Nuri.
Akibat perbuatannya tersebut Bulsaskam pun kembali masuk bui setelah menikmati udara bebas tak genap sebulan. Bulsaskam dijerat 372 dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. ( Sants )