TRENGGALEK, CAKRAWALA.CO - Polisi tak bisa simpulkan penyebab kematian seorang pria berinisial S (51) asal Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung yang tewas di salah satu kamar hotel Hayam Wuruk di Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, pihak keluarga korban tidak memberi izin untuk mengotopsi jenazah.
Diketahui, S ditemukan tewas saat bersama teman perempuannya MSR (40) yang juga merupakan warga Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.
Menurut informasi yang diterima, S merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah dinas Kabupaten Tulungagung. Sedangkan teman wanitanya, berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten yang sama.
Baca Juga: Pria Asal Tulungagung Tewas Usai Ngamar Dengan Teman Wanita di Hotel Trenggalek
Diduga, S tewas karena mengalami gagal jantung setelah melakukan hubungan badan dengan teman wanitanya di malam sebelum kejadian.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino melalui Kasi Humas Polres Trenggalek Iptu Suswanto Mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa menyimpulkan secara pasti.
"Kami tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian korban, karena pihak keluarga tidak mengizinkan untuk dilakukan autopsi," ungkap Kasi Humas Polres Trenggalek Iptu Suswanto, Rabu (25/01/2023).
Baca Juga: Rutan Trenggalek Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Wujudkan WBK/WBBM
Namun berdasarkan hasil visum luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan, sehingga diduga ASN tersebut tewas terkena serangan jantung.
"Diduga terkena serangan jantung atau Mungkin kecapekan setelah berhubungan badan," terangnya.
Saat itu Polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada pria tewas di hotel, diduga setelah berhubungan badan dengan teman wanitanya.
Petugas polres Trenggalek bersama tim identifikasi yang menerima laporan adanya orang meninggal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Upaya Bupati Trenggalek Perbaiki Layanan Rumah Sakit Plat Merah
Setelah kejadian, polisi lalu mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Dr Soedomo Trenggalek.
Artikel Terkait
Ustad di Trenggalek Diduga Aniaya Santri Hingga Patah Tulang
Polres Trenggalek Tangani Kasus Ustad Aniaya Santri di Pondok Pesantren
Kunjungi Trenggalek Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Resmikan Huntap Dan Jembatan
Wujudkan 29 Huntap Bagi Warga Terdampak Longsor Tanah Gerak Desa Sumurup Trenggalek
Pelaku Penganiaya Dua Santri Trenggalek Direhabilitasi di Nganjuk