TULUNGAGUNG CAKRAWALA.CO - Kasus penganiayaan yang melibatkan perguruan silat di wilayah Kabupaten Tulungagung kembali terulang seperti yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2023 lalu dimana telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama. Namun kini pelaku telah diamankan di Polres Tulungagung, Polda Jatim.
Ulah dari ke 12 oknum perguruan silat ini hingga mengakibatkan ada satu orang warga dari perguruan lain mengalami luka.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSi mengungkapkan, belasan pesilat tersebut melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Kedungwaru, pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Memasuki Tahun Politik, Dua Jabatan Kapolsek di Jajaran Polres Tulungagung Mengalami Pergantian
AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, belasan pesilat tersebut melakukan penganiayaan terhadap perguruan silat lain secara bersama sama di trotoar depan Rumah masuk Jalan Pahlawan No 276, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Adapun modusnya berawal dari rasa fanatisme terhadap organisasi perguruan dan merasa ketidak senangan dengan konvoi yang dilakukan perguruan pencak silat lain dengan bleyer-bleyer (memainkan gas motor).
Para pelaku kemudian melakukan penyerangan terhadap konvoi perguruan lain tersebut dengan cara melempari dengan batu.
Baca Juga: Hari Rabu: Bupati Trenggalek Mas Ipin Makaryo Neng Deso,
Kasat Reskrim Polres Tulungagung menyebut, akibat ulah oknum anggota perguruan silat ini, terdapat satu orang korban dari perguruan lain yang pada saat itu lewat mengalami luka-luka
Adapun korban berinisial MAT (25), laki laki, karyawan swasta, alamat Kecamatan Kedungwaru.
Masih menurut AKP Agung Kurnia Putra, dari kejadian penganiayaan tersebut, anggota Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bergerak cepat dengan meringkus para pelaku yang masih bersembunyi di halaman belakang sebuah Masjid yang masih dekat dengan TKP.
Pelaku yang berhasil diamankan dan di proses sidik sebanyak 12 (dua belas) yang terdiri dari orang 9 (sembilan) orang dewasa dan 3 (tiga) di antaranya anak di bawah umur.
Baca Juga: Usai KDRT, Ferry Irawan Coba Bersihkan Darah Venna Melinda yang Berceceran di Kamar
Adapun inisial para pelaku diantaranya RA (22), laki-laki, alamat Kedungwaru, ZRPP (21), laki-aki, alamat Kecamatan Kota Tulungagung, FDFF (20) laki-laki, alamat Boyolangu, DBAJ (20) laki-laki, alamat Boyolangu, SAS (20), laki-laki, alamat Kepatihan, IFU (19) laki laki, alamat Kedungwaru, MAEP (20) laki-laki, alamat Kedungwaru, MBNR (20), laki-laki, alamat Kedungwaru, MR,(18) laki-laki, alamat Kedungwaru, dan 3 orang anak anak inisial MA(17) laki-laki, alamat Kedugnwaruinisla AE (17), laki-laki alamat Gondang dan inisial MGS (16), laki-laki alamat Kedungwaru.
Dari penangkapan para pelaku ini berhasil diamankan pula barang bukti berupa hasil Visum Et Repertum, 11 (sebelas) buah kerikil, 2 (dua) buah pecahan bata merah dan 1 buah balok kayu.