JAKARTA, CAKRAWALA.CO - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyebut, penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berbau politis jelang Pemilu 2024.
MAKI Jatim tidak menampik bahwa langkah yang dilakukan KPK adalah untuk mengusut kasus korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Terhadap langkah KPK mengusut kasus korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, MAKI Jatim secara tegas menyatakan dukungannya.
Namun menurut Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo, kendati mendukung langkah KPK mengusut kasus korupsi Sahat Tua, MAKI juga menggarisbawahi kegiatan yang dilakukan KPK dengan menggeledah ruangan kerja Gubernur Jatim erat kaitannya dengan politik.
Heru menambahkan, KPK seharusnya memeriksa ruangan yang terkait dengan proses perencanaan dan penganggaran dana hibah, dan fokus melakukan pemeriksaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah tersebut antara lain Sekda Provinsi Jatim hingga Bappeda.
Heru menilai, KPK seharusnya tahu etika birokrasi dalam mengembangkan sebuah kasus, karena diyakini penggeledahan ruang kerja Gubernur Khofifah akan berpengaruh secara politik.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak.
Penggeledahan di kantor orang nomor 1 dan 2 di Jawa Timur itu terkait kasus dugaan korupsi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak.
Dari ruang kerja Khofifah dan Emir Dardak KPK menyita sejumlah dokumen, dantara lain terkait penyusunan APBD, dan sejumlah bukti elektronik.***