BATAM, CAKRAWALA.CO - Seorang tersangka berinisial B alias Pak Wa yang merupakan salah satu sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri, Rabu (23/11/2022).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan lima jenazah serta satu potongan tubuh korban berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Bid Dokkes Polda Kepri.
Hal tersebut disampaikan oleh Wadir Dit Polairud Polda Kepri AKBP Cakhyo Dipo Alam didampingi oleh Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Amingga M Primastito dan Tim DVI Bid Dokkes Polda Kepri Pembina drg Dian Ratna Wulansari saat Konferensi Pers di Aula Mako Dit Polairud Polda Kepri, Sekupang, Batam.
"Awal kejadian adalah pada tanggal 15 November 2022 sekitar jam 06.40 wib ditemukan oleh Kapal MT Klasgaun seorang wanita yang sedang mengambang ditengah laut yang kemudian diketahui bernama Zuraida, saat ditanya oleh awak kapal bahwa yang bersangkutan mengalami kecelakaan kapal yang disebabkan karena ombak besar, yang mana didalam kapal speed boat yang tenggelam tersebut terdapat 8 orang dengan tujuan Malaysia dengan rincian 6 orang penumpang dan 2 orang awak Kapal," ungkap Wadir Dit Polairud Polda Kepri AKBP Cakhyo Dipo Alam.

Menurut Cahyo, berdasarkan temuan tersebut awak kapal kemudian menyerahkan Zuraida kepada Dit Polairud Polda Kepri untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Selanjutnya, kata Cahyo, Dit Polairud Polda Kepri melakukan tindakan dan membentuk tim SAR yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, KPLP dan Bakamla untuk melakukan pencarian terhadap korban lainnya.
Tambah Cahyo, dari pencarian pada tanggal 15 hingga19 November 2022, tim berhasil menemukan lima Jenazah dan satu potongan tubuh.
"Sedangkan korban kecelakaan yang belum ditemukan adalah seorang laki-laki yang menurut informasi adalah tekong atau nakhoda speed boat dari kapal yang kecelakaan," katanya.
Artikel Terkait
Viral Pelajar Umpat Polisi, Saat Dihentikan Tidak Pakai Helm
Luka Lebab Saat Adu Jotos di Munas HIPMI Solo, Satu Korban Lapor Polisi