JAKARTA, CAKRAWALA.CO- Perempuan terduga korban pelecehan seksual RD (31) dari Mantan Kapolsek Pinang bereaksi dan membantah pernyataan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) yang menyebut hubungan keduanya suka sama suka.
"Terserah ya, saya nggak mau ngambil pusing lagi. Pasti kan ada pembelaan dari sana (soal narasi suka sama suka). Iya dong (pelecehan)," ujarnya dikutip dari detiknews Kamis, (17/11/2022).
Selain itu, RD juga membantah menerima uang dari Iptu M Tapril sebagai sogokan agar tidak melaporkannya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Mantan Kapolsek Pinang lakukan Kekerasan Seksual
RD menjelaskan bahwa M Tapril memang sempat menawarinya sejumlah uang dengan dalih untuk jajan anaknya sebesar Rp. 300 ribu atau Rp. 500 ribu namun ia menolaknya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Komisaris Besar Polisi (Kombespol) E Zulpan mengatakan hubungan kedua didasari suka sama suka.
"Hasil temuan pemeriksaan Kita sementara, hubungan yang mereka lakukan didasarkan suka sama suka", kata Zulpan.