Jurus Teddy Minahasa Telikung Hukum: Ganti Sabu dengan Tawas

- Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:21 WIB
Polisi perlihatkan barang bukti narkoba Teddy Minahasa (Youtube)
Polisi perlihatkan barang bukti narkoba Teddy Minahasa (Youtube)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO, - Jurus Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu dengan tawas tergolong modus baru.

Sebagai aparat yang memerangi dan berwenang menyita barang bukti kejahatan termasuk narkoba, mungkin modus itu bukan hal yang sulit dilakukan.

Itulah yang dilakukan Teddy Minahasa saat memusnahkan barang bukti berupa sekitar 41,4 kilogram. Tidak banyak yang tahu, Teddy memerintahkan anak buahnya "mengamankan" 5 kilogram sabu, sementara sisanya dimusnahkan.

Agar berat barang bukti tetap 4,4 kilogram, sabu seberat 5 kilogram yang diambilnya diganti dengan tawas.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa sabu tersebut itu diambil dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.

"Iya (sabu) diganti dengan tawas," ujar Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Dari total lima kilogram sabu tersebut, lanjut Mukti, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka berinisial DG.

“Dimana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” jelas Kombes Mukti.***

 

 

Editor: Endang Suryana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X