Jakarta, Cakrawala.co,- Anggapan publik kini berbalik 180 derajat kepada Irjen Polisi Teddy Minahasa setelah menjadi tersangka penjualan narkoba jenis sabu dari barang bukti yang diganti tawas.
Dulu ketika menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat disebut Kapolda berprestasi karena berhasil memberantas judi online, kini nyungsep bak sampah di jajaran kepolisian.
Ketika ekspose kasus narkoba, ia dengan tegas mengatakan bahwa narkoba itu membahayakan dan merusak masyarakat. Karenanya ia tegas memberantasnya. “Proses hukum dipercepat, barang bukti juga segera dimusnahkan,” demikian pernyataannya di siaran ulang televisi Metrotv, kemarin (14/10/2022).
Kini mulai terungkap ucapannya tidak lagi dapat dipercaya. Ucapannya mengandung makna “agar segera dapat mengambil sebagian” untuk dijual dan memperkaya diri. Itulah komentar netizen di grup khusus seperti disampaikan pegiat sosial Abdul Hak, di Bogor.
“Saya lihat ketika di layar tv begitu gagah dan seperti dapat dipercaya, tapi kini ketahuan belangnya. Ternyata mempercepat pemusnahan barang bukti yang ia inginkan, ada maunya,” kata Abdul.
Kasus Teddy Minahasa bukan hanya menampar muka polisi secara kelembagaan tetapi juga menurunkan kepercayaan publik. Seorang jenderal yang mestinya jadi contoh para pimpinan polisi bawahannya, kini malah berperilaku sangat tercela dan melanggar hukum kelas tinggi.
Anggota Granat (Gerakan Rakyat Anti Narkoba) Asep Setiawan mengatakan, Teddy Minahasa layak dihukum mati, seperti para pelaku pidana narkoba kelas berat lainnya. (red).
Artikel Terkait
Pasca Penetapan Jadi Tersangka, Danny Pomanto Copot Iman Hud Sebagai Kadishub
Resmi Tersangka Narkoba, Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim