SOLO CAKRAWALA.CO,-Pihak Kepolisian Polresta Solo,Jawa Tengah.Mengungkapkan motif penembakan mobil Toyota Alphard milik bos Duniatex Rabu(02/12/20)yang terjadi di Jalan Monginsidi, Solo.Motif penembakan tersebut terkait hubungan bisnis antara pelaku dan korban. Berdasarkan pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Solo,pelaku penembakan yakni LJ, 72, nekat memberondong mobil yang ditumpangi korban, I, 72, karena motif hubungan bisnis. Namun, tim penyidik saat ini masih mencari tahu sejauh apa hubungan bisnis antara korban dan pelaku yang ternyata masih keluarga dimana istri tersangka penembakan merupakan adik korban. Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ditemui usai menggelar rapat koordinasi di Loji Gandrung,Rumah Dinas Walikota Solo,Rabu(03/12/20) mengungkapkan motif penembakan mobil Toyota Alphard milik bos Duniatex pada Rabu (2/12/2020) siang kemarin,Terkait hubungan bisnis antara pelaku dan korban. Namun saat ini penyidikan masih berlanjut dan kepolisian masih mengembangkan perkara tersebut.”ungkap Kapolres. Enam saksi sudah diperiksa,baik saksi yang melihat maupun yang terlibat dalam kejadian tersebut. Hari ini Polisi juga menggeledah kediaman tersangka,Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu senapan api (senpi) panjang. Senpi tersebut saat ini disita dan dititipkan di gudang Sat Intelkam Polresta Solo. "Dalam ketentuan syarat memegang senjata api harus dilakukan kajian ulang. Sehingga kita memandang penting untuk mengamankan semua senjata api yang ada dalam penguasaan tersangka," tandasnya. Ada dua senjata api yang dilakukan penyitaan. Keduanya dilengkapi dengan surat izin khusus senpi. Namun demikian titik berat dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh Polresta Surakarta adalah pada perbuatan pidana yang dilakukan pelaku,” papar Kapolresta. Kapolresta menambahkan,Pihaknya juga sudah mengecek urine tersangka dan hasilnya negatif zat narkotika. Kemudian, polisi juga sudah menguji kondisi psikologis pelaku penembakan mobil pemilik PT Delta Merlin Dunia Textile atau Duniatex tersebut. Hasil proses penyidikan segera ia sampaikan ke publik. “Tersangka kami tahan di Mapolresta Solo. Sebelumnya dalam catatan kepolisian, LJ tidak pernah melakukan tindak pidana,” tambahnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sebuah mobil Toyota Alphard milik bos Duniatex Bernomor Polisi AD 8945 JP di berondong tembakan hingga delapan kali di Jl Monginsidi, Banjarsari, Solo.Rabu (02/12/20).Dimana saat terjadi penembakan, korban berinisial I dan istri pelaku berada dalam mobil,bersama sopir pribadi korban. Delapan tembakan tersebut semuanya mengenai bodi mobil, bahkan ada yang tembus sampai ke jok mobil. Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian itu. Pelaku sendiri tertangkap saat menunggu keberangkatan bus yang menuju Bekasi di salah satu PO wilayah Palur,Jaten Karanganyar. Atas perbuatanya, Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(AgB)