Suami Tega Jual Istri di Facebook, Terima Layanan Massage dan Threesome

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 20:02 WIB
Hidayatul Munif, jual istri demi kebutuhan hidup.
Hidayatul Munif, jual istri demi kebutuhan hidup.

SURABAYA, CAKRAWALA.CO - Polisi mengungkap kasus suami jual istri di sebuah rumah kos di Surabaya. Dalam kasus itu, istri dari pelaku dijual ke pria hidung belang. Kasus tersebut terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan razia di sejumlah rumah kos di kawasan Dukuh Kupang. Adapun pelaku dalam kasus itu yakni Hidayatul Munif (48). Ia menjual istrinya sendiri untuk threesome dengan pria lain. Pelaku diamankan aparat di sebuah kos sewa harian di Jalan Kutai. “Tersangka kami amankan di sebuah kos sewa harian semacam home stay. Iya, pada saat mereka bertiga,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama di Mapolrestabes Surabaya, Rabu 5 Agustus 2020. Terungkapnya kasus suami jual istri tersebut, kata Fauzy, berawal saat Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan patroli di kawasan Surabaya Barat. Saat tengah menggelar patroli, petugas kemudian melakukan pengecekan di kos-kosan tersebut. “Kami langsung melalukan pengecekan satu-satu dan ternyata kami temukan ada tiga orang dalam satu kamar. Setelah kami dalami ternyata yang bersangkautan melakukan perdagangan orang,” ujarnya. Pelaku, kata Fauzy, menawarkan istrinya melalui media sosial facebook. “Dalam postingannya pelaku menuliskan ‘Monggo yang minat massage dan refleksy kaki wilayah Surabaya Barat’,” ujar Fauzy. “Namun ternyata yang terjadi tidak hanya massage. Namun juga ada aktivitas protistusi, layanan seksual yang mana ada layanan threesome,” sambungnya. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa uang Rp 600 ribu, bill kos harian, dan satu buah handphone. Saat ini pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (Lia/Win)  

Editor: Redaksi Jatim

Tags

Terkini

X