PEMALANG, CAKRAWALA.CO- Lima orang yang mengaku wartawan ditangkap polisi karena diduga memeras kepala sekolah hingga ratusan juta rupiah. Wakapolres Pemalang, Kompol Malpa Malacoppo kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/11/2018), mengatakan polisi mengamankan uang Rp30 juta hasil pemerasan. Lima orang yang ditangkap itu adalah SN (48) warga Desa Pedagangan Kecamatan Dukuhwaru, Kabuaten Tegal, ST (46) warga Kelurahan Widuri, Pemalang, RY (39) warga Desa Kaligangsa Wetan, Brebes, AH (36) warga Desa Desa Kaligangsa Wetan Brebes dan seorang perempuan yang berinisial NE (43) warga Desa Pasarean, Adiwerna Kabupaten Tegal. Mereka tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Pemalang di Kantor Assosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), yang berada di Jalan Gurame RT 01, RW 02 Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang. Saat ditangkap kelima pelaku baru saja melakukan pemerasan terhadap Kepala SMK PGRI 3 Randudongkal. Oknum yang mengaku wartawan tersebut dalam melakukan aksinya pertama-tama melaporkan ke Polres adanya dugaan penyelewengan dana BOS. Surat pengaduan ini digunakan sebagai dasar oleh oknum wartawan untuk memeras sekolah (fur/detik)