Pemprov Gorontalo Dukung Proses Pemeriksaan Jalan GORR oleh Kejati

- Jumat, 23 November 2018 | 16:45 WIB
FOTO: Humas
FOTO: Humas

GORONTALO CAKRAWALA.CO,- Pemerintah Provinsi Gorontalo menghargai langkah-langkah hukum terkait pemeriksaan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) oleh pihak Kejaksaan Tinggi. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi, Ridwan Hemeto beberapa waktu yang lalu. Ridwan menegaskan, Pemprov Gorontalo justru akan mendukung sepenuhnya porses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Pemerintah. Dalam pembangunan GORR banyak instansi yang terlibat dalam tanggung jawab sesuai fungsi dan tugas mereka masing-masing. “Pak Gubernur, Wagub, dan seluruh jajaran Pemprov Gorontalo mendukung upaya Kejati untuk segera menemukan titik terang permasalahan GORR ini,” ujarnya. Ridwan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan informasi-informasi yang beredar di media sosial yang hanya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat itu sendiri. Sementara penyelidikan terkait jalan GORR ini menjadi pembahasan yang hangat di media sosial oleh beberapa politisi muda Gorontalo. Mereka bahkan meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mengusut tuntas terkait dugaan penyelewengan anggaran pembebasan lahan yang merugikan negara hingga milyaran rupiah. Akun Facebook milik Alyun Hippy beberapa waktu lalu menulis soal “GORR untuk kepentiangan siapa?” ulasan dalam wall pribadinya ini dibagi 4 tulisan berseri. Ulasan di Wall FB itu mendapat beberapa tanggapan positif dan negatif dari warganet, karena dianggap sebagai penggiringan opini terhadap kepentingan politik. https://www.facebook.com/alyunhippy/posts/2168013736542328 Namun pihak Pemprov kembali menegaskan untuk terus memberi dukungan dalam proses penyidikan dan penyelidikan terkait persoalan ini, termasuk permintaan keterangan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi. “Pak gubernur, pak wagub dan Pemprov sangat mendukung upaya kejati agar masalah ini bisa menemui titik terang. Buktinya, kemarin Pak Wagub dan mantan Penjabat Sekda hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan,” pungkas Ridwan.****    

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X