Polres Lhokseumawe Ringkus Warga Meunasah Pulo, Ini penyebabnya

- Rabu, 25 Oktober 2017 | 17:05 WIB
LHOKSEUMAWE-CAKRAWALA. Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe, selasa (24/10) pukul 20.30 Wib berhasil meringkus seorang pria diduga terkait penyalah gunaan Narkoba di Desa Meunasah Pulo Blang Trieng Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh utara. Tersangka yang ditangkap yakni Z ( 23) Wiraswasta warga Desa Meunasah Pulo Blang Trieng Kecamatan Syamtalira Bayu Kebapaten Aceh Utara. Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar, Rabu (25/10) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa di Desa Meunasah pulo tersangka diduga kerap melakukan jual beli sabu. Mendapat informasi tersebut Personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.”ujarnya. “ ketika melewati lokasi tersebut, Personil Sat Narkoba curiga melihat tersangka yang sedang menunggu seseorang diatas sepeda motornya, kita langsung menghampiri tersangka dan ketika badannya digeledah ditemukan 6 paket sabu.” ungkap Kasat Narkoba Dari tersangka polisi mengamankan Barang Bukti 6 paket sabu dengan berat 2. 21 gram/bruto, 2. 5 lembar plastik, 1 buah sendok dari kertas, 1 kotak rokok sampoerna Mild, 1 unit Hp Nokia warna putih, 1 unit sepeda motor Supra x 125. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polres lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.” terang AKP Muktar.(clisna)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X