KEBUMEN CAKRAWALA.CO ,- Kapolsek Kebumen Iptu Mardi memimpin langusung upaya penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam di Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (9/7/2017) petang.
Khadiran Kapolsek dan jajarannya sontak membuat belasan warga yang sedang asyik menikmati arena sabung ayam kocar kacir melarikan diri, bahkan ada diantara mereka yang masuk dan kabur ke areal persawahan yang berada disekitar lokasi tersebut.
Sejumlah petugas tampak tidak imgin membiarkan warga kabur, langsung melakukan aksi pengejaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan warga.
Upaya polisipun tidak sia-sia dua orang warga diduga ikut judi sabung ayam berhasil ditangkap yakni Rosidun (40) dan Yulianto (37). Keduanya warga kelurahan Bumirejo, Kebumen.
Polisi juga berhasil mengamankan dua ekor ayam aduan serta 6 unit sepeda motor yag ditinggalkan kabur pemiliknya berikut satu set alat judi ayam berupa jam beker serta puluhan pasang sandal.
“Penggrebekan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengungkapkan judi sabung ayam ini sudah berlangsung cukup lama dan meresahkan warga,”Kata Iptu Mardi Kapolsek Kebumen kepada wartawan usai penggerebekan tersebut.
Menurut Mardi meski hanya berhasil mengamankan dua pelaku judi sabung ayam, pihaknya menduga kuat para pelaku judi sabung ayam tersebt tidak hanya berasal dari Kebumen.
“Mungkin banyak juga pelaku dari luar Kebumen, terbukti dengan motor-motor yang berhasil kami amankan ada plat nomor polisinya yang berasal dari luar kota Kebumen,”Ungkapnya.
Mardi menambahkan kedua orang pelaku yang berhasil diamankan berikut barang bukti langusng dibawa ke Mapolsek Kebumen.
“Akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan berikutnya,”ucapnya.