Diduga Terlibat Korupsi, Anggota DPRD Sidoarjo Masuk Penjara

- Jumat, 9 Juni 2017 | 01:12 WIB

cakrawala.co Sidoarjo – Sungguh ironis, diduga hanya menerima aliran dana korupsi 75 juta rupiah Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sidoarjo H. Khoirul Huda, Kamis 8 Juni 2017. Dijebloskan ke sel tahanan oleh tim penyidik Kejari Sidoarjo karena menerima aliran dana dari perusahaan plat merah PD Aneka Usaha.

Khoirul Huda, yang menjabat sebagai Ketua Pansus perubahan Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) itu mengakui menerima dana sebesar Rp 75 juta dari perusahaan PD Aneka Usaha yang kini kasus dugaan kebocoran pengelolaan keuangan, tengah disidik Kejari Sidoarjo.

"Kami melakukan penahanan terhadap tersangka setelah mengantongi sejumlah alat bukti kuat. Kita akan mendalami keperuntukanya uang tersebut," ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto.

H. Khoirul Huda saat digelendang menuju mobil tahanan tidak menampik adanya aliran dana dari PD Aneka Usaha ke Pansus DPRD Sidoarjo perubahan PD menjadi PT.

"Dana itu kami terima bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk pansus," jawab mantan Ketua Gerakan Korban Lumpur Sidoarjo tersebut.

PD Aneka Usaha Sidoarjo merupakan perusahaaan plat merah. Tim penyidik Kejari Sidoarjo kini tengah fokus mengumpulkan alat bukti dugaan bocornya pengelolaan keuangan PDAU selama enam tahun terakhir yakni mulai tahun 2010-2016. Dalam kasus ini, Kejari Sidoarjo sudah menahan empat orang tersangka. Salah satunya Amral Soegianto Direktur Utama PD Aneka Usaha.*** (rizal)

Editor: Administrator

Terkini

Dua Remaja Brutal Bacok Korban di Jalan Tangerang

Jumat, 31 Maret 2023 | 08:10 WIB

Irjen Polisi Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:38 WIB
X