CAKRAWALA.CO - Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua pendekar terduga pengeroyokan tukang las di Cerme, Kabupaten Gresik sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota salah satu perguruan silat.
Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa sekitar 8 orang pendekar. Namun, tim penyidik baru menetapkan dua orang pendekar sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tukang las inisial KM (20).
“Dari 8 orang pesilat yang sudah diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Gresik, sedang enam orang lainnya berstatus saksi,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (6/6).
Baca Juga: Polres Gresik Tangkap Dua Pencuri Kabel Pabrik, Tiga Masih DPO
Adapun kedua pendekar yang telah ditetapkan tersangka adalah inisial K (19) asal Benjeng dan R (21) asal Cerme, Gresik.
“Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban yang tukang las dengan tangan kosong,”jelas Iptu Aldhino.
Meski sudah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tukang Las tersebut, Iptu Aldhino akan terus mengembangkan kasus ini.
“Ada dugaan korban dipukul pakai keramik dan pelaku masih kita cari, dan ada kemungkinan tersangka bertambah,” ujarnya.
Ia menegaskan terkait kasus yang melibatkan anggota perguruan silat telah menjadi atensi pihak Kepolisian khususnya Polda Jawa Timur beserta jajarannya.
Oleh karena itu pihak Polres Gresik tetap akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku jika terbukti ada oknum perguran silat yang melanggar hukum.
“Jika terbukti melanggar hukum dan membuat onar ya kita tindak tegas sesuai undang-undang yang ada karena negara ini negara hukum, jadi ya jangan bikin onar,” tegas Iptu Aldhino.()
Artikel Terkait
Kurang dari 24 jam, Polres Gresik Tangkap Pria Pembunuh Anak Kandung
Usai Bawa Kabur Scoopy, Maling Motor Asal Bawean Diringkus Polres Gresik
12 Hari Operasi Pekat Semeru Polres Gresik Gulung 21 Pelaku Kejahatan