CIANJUR, CAKRAWALA.CO- Galih Widyaswara (32) didampingi pengacara GLH Andi, SH membeberkan laporannya ke penyidik Satreskrim terkait pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman.
Galih menjalani pemeriksaan selama 2 jam di Satreskrim Polres Cianjur. Selasa (30/5).
Aktivis Cianjur ini mulai diperiksa polisi dari pukul 15.00 Wib hingga selesai pukul 17.00 Wib. Pemeriksaan kali pertama ini, penyidik menanyakan seputar laporan dia ke Bareskrim Polri tanggal 26 maret 2023 terkait pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman adanya aksi demo yang digelar AMCM (Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat) bersama penyintas gempa Cianjur.
Pada pemeriksaan tersebut penyidik memperdalam materi laporan Galih ke Bareskrim Polri.
" Betul, tadi klien kami Galih Widyaswara telah diperiksa selama kurang lebih dua jam di ruang unit tipikor Polres Cianjur," ungkap GLH Andi, SH pada Cakrawala.co.
Namun, pengacara perlente ini tidak merinci materi yang ditanyakan penyidik.
"Banyak tadi materi pertanyaan, kira- kira ada kurang lebih 20 pertanyaan," kata dia.

Sementara itu, Deni Gawel Sunarya yang ikut mendampingi Galih mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi polres Cianjur secara cepat menindaklanjut pengaduan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri.
"Alhamdulillah Galih sudah diperiksa di unit 2 tipikor Satreskrim Cianjur, mudah- mudahan telah dijelaskannya duduk persoalan ini ke penyidik segera ada tindakan untuk Bupati Cianjur," kata Mang Gawel biasa dipanggil.
Gawel berharap adanya tindakan nyata dari penyidik karena menyangkut nasib korban gempa di Kabupaten Cianjur.
"Mereka para korban gempa berharap tindakan nyata dari penyidik, kasihan para korban gempa terkatung- katung," tutup Bacaleg DPR RI dari Partai Golkar ini.
Seperti dikatehui, Galih melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman Ke Bareskrim Polri tanggal 26 Maret 2023 lalu terkait penyataannya adanya aksi demo. Bupati Cianjur menyebutkan terlambatnya pencairan dana stimulan tahap 3 dan 4 khususnya warga terdampak gempa bumi dikarenakan tidak kondusifnya yang terjadi di Kabupaten Cianjur disebabkan adanya pendemo.
Namun laporan tersebut diteruskan ke Ditreskrium Polda Jawa Barat hingga dilimpahkan ke Polres Cianjur ***
penulis : dhen
Artikel Terkait
Aktivis melaporkan Bupati Cianjur, Polisi Mulai Penyelidikan.
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Simak dan Kenali Besaran Denda Serta Jenis Pelanggarannya