Beli Kantong Plastik 83,9 Juta Pakai M-Banking Palsu, Pria Asal Surabaya Ditangkap Polisi

- Jumat, 19 Mei 2023 | 19:59 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat menghadirkan tersangka MAA (28), warga Gubeng, Surabaya, dalam konferensi pers, di Mapolres Sukoharjo. Jumat (19/5/2023). (Ist)
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat menghadirkan tersangka MAA (28), warga Gubeng, Surabaya, dalam konferensi pers, di Mapolres Sukoharjo. Jumat (19/5/2023). (Ist)

 

Sukoharjo Cakrawala.Co,-Membeli produk kantong plastik Rp 83,9 juta menggunakan transfer fiktif, alias M-Banking Palsu di PT Cahaya Kharisma Plasindo yang berlokasi di Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Pria asal Surabaya terancam penjara maksimal 12 Tahun.

 

 

 

Kasus penipuan dengan modus transfer fiktif di pabrik produk plastik PT Cahaya Kharisma Plasindo di Telukan, Kecamatan Grogol, yang dilakukan seorang pria berinisial MAA (28), warga Gubeng, Surabaya tersebut, berhasil diungkap Polres Sukoharjo.

 

Dimana akibat kejadian itu, korban dalam hal ini PT Cahaya Kharisma Plasindo, menderita kerugian Rp 83,9 juta. Pelakunya adalah MAA (28), warga Gubeng, Surabaya.

 

“Jadi kejadian ini penipuan dengan modus transfer fiktif dimana pelaku menyerahkan bukti transfer m-banking yang sudah diedit. Padahal pelaku tidak melakukan transfer,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, saat konferensi pers, Jumat (19/5/2023).

 

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penipuan bermula saat pelaku membeli kantong plastik di PT Cahaya Kharisma Plasindo senilai Rp 83,9 juta. Dalam transaksi itu, pelaku mengirim bukti transfer palsu melalui m-banking BRI.

 

Kemudian, setelah mendapat bukti transfer palsu tersebut, perusahaan mengirim barang yang di pesan oleh pelaku. Saat itu, perusahaan belum mengetahui jika bukti transfer itu palsu karena belum mengecek aliran dana masuk. Hal itu dikarenakan m-banking perusahaan dipegang oleh pemilik perusahaan.

Halaman:

Editor: Agung Bramantya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum APH Diduga Kriminalisasi Guru Matematika dan Fisika

Selasa, 19 September 2023 | 06:23 WIB
X