Modus Pinjam Motor dibawa ke ATM, Pria Jombang Larikan Sepeda Motor

- Sabtu, 15 April 2023 | 11:47 WIB
Tersangka bersama barang bukti sepeda motor (Santoso)
Tersangka bersama barang bukti sepeda motor (Santoso)

YOGYAKARTA,CAKRAWALA.CO- Alasan terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, seorang pria berinisial DI (27) warga Gambiran selatan Mojoagung Jombang, nekat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Adapun modusnya adalah, pura-pura pinjam motor untuk mengambil uang di ATM kemudian saat korban lengah langsung melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban Lidiana warga Yogyakarta kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax. Berkat kesigapan anggota Polsek Mantrijeron dipimpin kanit Reskrim Ipda Haryanto SH, pelaku berhasil diamankan di Tawangmangu Karanganyar. Petugas juga mengamankan motor.

"Rencananya motor itu akan dibawa ke Jombang. Pelaku kita amankan berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban," kata Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh SH, didampingi Ipda Hariyanto, Kamis (13/4).

Saat dilakukan interogasi, ternyata pelaku ini sudah melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah Klaten, Boyolali dan Sragen. Setidaknya pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali dengan lokasi berbeda.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan atau372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," bebernya.

Kejadian bermula, Senin (3/4) pukul 12.00 WIB pelaku berbelanja sebanyak 17 box nasi chicken di toko milik korban di jalan parangtritis Mantrijeron. Pelaku lalu minta karyawan korban untuk diantar ke Tirtodipuran.

"Pelaku berdalih nasi itu akan diberikan kepada tukang bangunan karyawannya yang sedang bekerja," jelasnya.

Setelah sampai di lokasi , pelaku mengaku kalau uangnya harus mengambil di ATM dan pelaku meminjam motor Nmax hitam tersebut kepada karyawan korban. Tanpa menaruh curiga motor langsung diberikan.

Setelah meminjam motor, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Saat ditunggu sekitar 1 jam pelaku tidak kembali. Karena curiga, karyawan korban lalu mengecek GPS dan ditemukan motor dalam perjalanan ke daerah Solo.

Merasa menjadi korban penipuan, korban melaporkan ke polsek mantrijeron guna pengusutan lebih lanjut. Mendapat laporan itu, petugas kemudian bergerak cepat untuk melakukan pengejaran.

Petugas berkordinasi dengan jajaran dari Polresta Surakarta dan Polres Karanganyar. Alhasil dari ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh korban, pelaku berhasil diamankan beserta dengan sepeda motor.

Dikatakan Hariyanto, pelaku sengaja datang ke Yogya dengan menaiki bus dan turun di terminal Giwangan. Setelah berada di Yogya, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mencari warung sebagai sasarannya.

"Yang menjadi target pelaku, semuanya pedagang dan modusnya sama semua. Motor hasil curian kemudian di Jawa ke Jawa Timur untuk di jual secara online. Harganya Rp 3 juta," pungkasnya. ( Sts )

Editor: Santoso.

Tags

Terkini

Oknum APH Diduga Kriminalisasi Guru Matematika dan Fisika

Selasa, 19 September 2023 | 06:23 WIB
X