Diduga Akan Tarung Sarung, Puluhan Pemuda di Blitar Diamankan Polisi, Turut Disita Sarung Isi Besi

- Jumat, 31 Maret 2023 | 17:32 WIB
Puluhan pemuda saat diamankan petugas (foto dok Humas Polres Blitar Kota)
Puluhan pemuda saat diamankan petugas (foto dok Humas Polres Blitar Kota)

BLITAR CAKRAWALA.CO - Polres Blitar Kota mengamankan 26 remaja yang diduga hendak melakukan tarung sarung atau tawuran di jalan persawahan Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jum'at (31/3/2023) dini hari.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasi Humas AKP Achmad Rochan mengatakan, anggota Polres Blitar Kota bersama Polsek Srengat mengamankan barang bukti sejumlah sarung yang sudah digulung dan di salah satu bagian ujungnya ada yang diisi besi.

"Kami mengamankan 26 remaja dan 13 unit sepeda motor yang hendak melakukan tarung sarung di wilayah Srengat dini hari tadi," kata AKP Achmad Rochan.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Himbau Orang Tua Selalu Awasi Keberadaan Anak

AKP Rochan mengatakan, saat itu petugas gabungan Polres Blitar Kota dan Polsek Srengat sedang melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) saat waktu sahur.

Ketika melaksanakan giat patroli, anggota mendapati sekelompok remaja di jalan persawahan Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Mereka diduga hendak melakukan tarung sarung di lokasi.

"Ternyata benar, setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, anggota mendapatkan barang bukti berupa sarung yang digulung dan di salah satu ujungnya ada yang diisi laker," kata Rochan.

Baca Juga: Dua Remaja Brutal Bacok Korban di Jalan Tangerang

"Para remaja itu kemudian kami amankan ke Polsek Srengat untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Dikatakannya, petugas lalu memanggil orang tua para remaja tersebut untuk datang ke kantor.

"Orang tuanya juga kami panggil, kami beri tahu agar memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya," pesannya.

AKP Rochan mengungkapkan, saat ini masyarakat memang sedang resah dengan maraknya kegiatan tarung sarung yang dilakukan sekelompok remaja di jalan umum.

"Untuk itu, sesuai dengan perintah Kapolres Blitar Kota supaya lebih menggencarkan patroli terutama di waktu sahur sebagai upaya pencegahan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat diantaranya tarung sarung, balap liar maupun petasan," pungkasnya. (ek)

Editor: Eko Setiawan

Tags

Terkini

X