Rafael Alun Trisambodo Kaya Raya Karena Ini, KPK Tetapkan Tersangka

- Jumat, 31 Maret 2023 | 04:00 WIB
Rafael Alun Trisambodo (Ist)
Rafael Alun Trisambodo (Ist)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Banyak orang bertanya darimana seorang Rafael Alun Trisambodo bisa kaya raya dan asetnya mencapai Rp500 miliar. Padahal dia hanya seorang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan?

Setelah kasusnya terbongkar sejak anaknya pamer mobil mewah, motor gede dan menganiaya anak seorang petinggi GP Ansor kini semuanya mulai terkuak.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Baca Juga: Efek Rafael, Kepala Kantor Pajak Wahono Saputro Dikejar KPK

Tidak main-main, gratifikasi itu ia terima dalam kedudukannya sebagai pejabat yang mengurus pajak. Lamanya 12 tahun.

Hasil kekayaan itu berupa properti, mobil mewah, tanah, tempat usaha rumah makan di sejumlah tempat.

Kini rekening atas nama Rafael atau yang terkait dengan namanya sudah diblokir.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin (30/3/2023) mengatakan kasus korupsi yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo pun telah naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: KPK Belum Bersedia Memberi Komentar Soal Uang Rp 37 Miliar Milik Rafael Alun di Safe Deposit Box

Secara otomatis, Rafael juga telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut. Ali mengatakan KPK telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo.

Nama Rafael Alun Trisambodo muncul setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral di media sosial. Harta kekayaan Rafael pun menuai sorotan.

Setelah Rafael Alun menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara, KPK lalu menaikkan perkara dugaan korupsi Rafael ke tingkat penyelidikan.

Baca Juga: PUluhan Rekening Diduga Milik Rafael Alkun Trisambodo Dibekukan PPATK, Nilainya Mencapai Rp 500 M

Setelah memeriksa sejumlah saksi hingga Rafael beserta keluarganya, KPK kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan hingga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.

Mantan pejabat Ditjen Pajak, itu pun menghormati penetapan tersangka itu.
"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya," kata Rafael di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
***

Halaman:

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

X