Syekh Puji Kembali Kena Kasus, Kali Ini Pencabulan Anak

- Rabu, 29 Maret 2023 | 23:59 WIB
Syekh Puji bersama dua isterinya serta anak-anaknya (Ist)
Syekh Puji bersama dua isterinya serta anak-anaknya (Ist)

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Syekh Puji yang namanya lengkapnya adalah Pujiono Cahyo Widianto atau kembali diperiksa oleh polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama D.

Kasus itu kembali diungkit oleh pelapor yang tidak terima kasus itu ditutup. Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020.

Sebelumnya Syekh Puji masuk penjara karena kasus pernikahan usia dini. Ia menikahi santrinya yang masih 12 tahun. Saat ini ia bersitri dua.

Putri Syekh Puji Nihdora Cahya mengatakan, polisi telah menangani aduan secara profesional. Sebab, semua saksi telah diperiksa secara komprehensif. Hasilnya waktu itu (tahun 2020), tidak ada bukti.

Baca Juga: Ibu Muda Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Akan Obeservasi Kejiwaan 14 Hari di RSJ

Pihak keluarga Syekh Puji selepas perkara diberhentikan pernah mendapatkan masukan untuk melaporkan balik ke pihak pelapor. Namun, terdapat banyak pertimbangan diantaranya ada kepentingan si anak yang harus dilindungi.

"Kala itu ada masukan untuk melaporkan balik tapi banyak pertimbangan ada kepentingan anak yang harus dilindungi. Ada anak diduga korban padahal tidak korban. Kalau kasus ini diterusin dipanjangin nanti kasihan," jelasnya.

Polda Jawa Tengah kini kembali mendalami, apakah ada novum atau hanya balas dendam atau emosi terkait pengaduannya dinyatakan tidak terbukti.***

 

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

X