YOGYAKARTA,CAKRAWALA.CO- Kejahatan jalanan di Yogyakarta pada bulan Ramadhan ternyata masih terjadi. Belum lama ini jajaran Polda DIY berhasil menangkap 15 pelaku kejahatan jalanan yang terjadi pada hari Jumat ( 24/3/2023) di wilayah hukum DIY. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pelaku tersebut ditindak tegas. Pernyataan ini disampaikan Gubernu DIY Sri Sultan HB X usai mengikui rapat paripurna di DPRD DIYSenin ( 27/3/2023).
" Kami meminta kepolisian bisa bekerja sama untuk mengambil tindakan hukum dan dilakukan secara konsisten," tegas Sri Sultan HB X.
Sri Sultan HB X menegaskan, tidak hanya tugas aparat saja, keluarga masih memiliki peran penting untuk mencegah agar anak tidak terjerumus pada tindak kejahatan. “Upaya (mengantisipasi) lain (selain aparat dan keluarga), saya belum menemukan. Lha wong nyatanya di sel (hukuman penjara) juga tetap terjadi. Sekarang, bagaimana keluarga itu bisa membangun konsolidasi sendiri. Kalau kebebasan itu dilepas, (anak) pergi tidak pernah pulang, ya susah,” ungkap Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, yang penting dalam persoalan kekerasan jalanan ini ialah bagaimana orang tua punya kemauan untuk membatasi anak, selama anak masih di bawah umur. Orang tua juga perlu lebih memperhatikan keberadaan anak di rumah.
“Dalam arti, ya di malam hari orang tua mau bangun untuk lihat tempat tidur anaknya, apakah ditempati atau tidak. Asal orang tua mau begitu, mau membangun dialog yang baik. Saya kira hal seperti itu manusiawi dan harus bisa dilakukan,” kata Sri Sultan.
Terkait wacana pemberlakuan jam malam, Sri Sultan berpendapat hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena nantinya justru bisa menimbulkan pro dan kontra di publik. Sedangkan wacana pengadaan sekolah khusus bagi anak yang terlibat kekerasan jalanan, Sri Sultan mengungkapkan jika pihaknya masih mempertimbangkannya.
“Kalau ada sekolah khusus, apakah orang tua atau si anak mau. Dan persoalan sekian puluh tahun yang lalu sama sekarang kan beda. Saat ini (anak) cenderung lebih karena merasa bebas saja,” imbuh Sri Sultan.
Sementara itu, Kapolda DIY Irjen Polisi Suwondo menjelaskan, pihaknya dan jajaran telah melakukan pencegahan. Selama bulan Ramadhan Polda DIY dan Jajaran telah mengamankan 20 orang. meminta agar pencegahan ini dilakukan oleh semua pihak.
“Anak-anak ini perlu dibina sehingga bisa keluar dari kelompok-kelompok ini dan tidak terlibat kejahatan," pintanya.
Senada dengan Sri Sultan, Kapolda DIY tersebut menghimbau agar seluruh komponen masyarakat dapat mengingatkan anak dan remaja di masing-masing lingkungan untuk menghabiskan waktu khususnya di bulan Ramadhan ini, dengan aktifitas yang bermanfaat. Wajib juga melarang adanya kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat seperti perang sarung.
Selain keterlibatan dan peran aktif orang tua dan masyarakat perlu optimalisasi satuan keamanan di level terendah yaitu kalurahan melalui kelompok Jaga Warga. Jaga Warga telah diatur dalam Pergub DIY No 28 tahun 2021 bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. ( Sts )