Yogyakarta Cakrawala.Co,-Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap pelaku dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A, 34 tahun, yang terjadi di Wisma Anggun 2 Jalan Kaliurang, Pakem Sleman Yogyakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra,dalam keterangannya, mengngkapkan, "Pelaku sudah kami tangkap siang ini di Temanggung, Jawa Tengah, statusnya saat ini tersangka dan ditahan," katanya. Selasa (21/3/2023).
Nuredy belum membeberkan detil sosok pelaku, motif dan kronologi penangkapan itu. Ia hanya membeberkan jika usia pelaku sekitar 23-24 tahun.
Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Temanggung. Sehari-hari pelaku bekerja di sebuah perusahaan jasa di Yogyakarta dan menangani urusan persewaan tenda.
"Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap," kata Nuredy yang mengatakan tersangka sejauh ini merupakan pelaku tunggal.
Artikel Terkait
Ngeri Wanita Korban Mutilasi di Wisma Anggun 2 Kaliurang, Begini Kronologinya
Polisi Geledah Tempat Kos Terduga Pelaku Mutilasi di Pakem, Sepucuk Surat Ditemukan