Mantri Suhendi Secara Jantan Mengakui Sengaja Menyuntik Mati Kades Salamunasir, Demi Harga Diri !

- Jumat, 17 Maret 2023 | 22:02 WIB
Raden Elang Yayan Mulyana mengungkapkan jika kliennya tidak bermaksud untuk membunuh Kades Salamunasir.(foto/ist)
Raden Elang Yayan Mulyana mengungkapkan jika kliennya tidak bermaksud untuk membunuh Kades Salamunasir.(foto/ist)

Jakarta, Cakrawala.co- Suntik mati Kades Curuggoong, Serang, Banten, membuat publik semakin terngaga.

Tindakan suntik mati yang dilakukan Mantri Suhendi, ternyata bermotif asmara. Karena Kades Curuggoong selingkuhi Bidan Bohai, istri Mantri Suhendi.

Publik pun banyak memberi dukungan kepada mantri Suhendi, karena memang itu tindakan setimpal dari sebuah aksi perselingkuhan istrinbya dan Kades Curuggoong Salamunasir.

Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena menjelaskan, kasus Mantri Suhendi yang menyuntyik mati Kades Salamunasir kini sudah gelar perkara.

Mantri Suhendi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik usai gelar perkara tersebut.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya, Selasa 14 Maret 2023.

Secara jantan Mantri Suhendi juga menyatakan bahwa suntik mati itu merupakan tindakan yang disengaja. “ Pengakuan mantri suntik kades bahwa perbuatan itu memang dilakukan secara sengaja,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan dengan sengaja menusukkan alat suntikan kepada korban yang telah dipersiapkannya, ungkap AKBP Hujra.

"Sehingga membuat korban lemas dan kehilangan nyawa," imbuhnya.Terkait cairan yang disuntikkan pelaku kepada Kades Curuggoong, Polisi masih menunggu hasil autopsi jasad korban.

"Untuk mengungkap penyidikan, pihak keluarga mengizinkan korban dilakukannya autopsi di RSUD Provinsi Banten," kata AKBP Hujra.

Sebelumnya Polresta Serang Kota juga meminta bantuan ahli untuk memeriksa kandungan obat injeksi Sidiandryl Dyphenhydramine tersebut.

"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiadryl Dyphenhydramine) nanti mereka yang menjelaskan," kata AKBP Hujra.

Terpisah, Pengacara Mantri Suhendi, Raden Elang Mulyana mengatakan cairan dalam jarum suntik yang digunakan untuk menyuntik Salamunasir adalah obat injeksi bermerek Sidiadryl Dyphenhydramine.

Halaman:

Editor: Suyono Sugondo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X