Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi 69 Juta, Ini Rinciannya

- Jumat, 20 Januari 2023 | 07:11 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas (ist)
Menag Yaqut Cholil Qoumas (ist)

 

JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69 juta atau tepatnya Rp69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.

Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah, digunakan untuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

4) Living Cost Rp4.080.000,00;

5) Visa Rp1.224.000,00; dan

6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

 “Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” katanya pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR Kamis (19/1/2023) yang membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Halaman:

Editor: Syaefurrahman Albanjary

Tags

Terkini

Alhamdulillah Akhirnya Biaya Haji Diketok 49,8 Juta

Rabu, 15 Februari 2023 | 19:42 WIB

Ini Sejumlah Kompenen Biaya Haji yang Bisa Dipangkas

Rabu, 15 Februari 2023 | 10:07 WIB

Mark up Gelang Haji 600 Persen Keterlaluan!

Minggu, 12 Februari 2023 | 11:40 WIB

BPKH Ingatkan Pembiayaan Haji dalam "Bencana"

Kamis, 9 Februari 2023 | 21:46 WIB

Anda Berangkat Haji Tahun Ini, Cek Kursinya di Sini

Selasa, 10 Januari 2023 | 07:43 WIB
X