CAKRWALA GORONTALO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo mulai melakukan swab test kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas instruksi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Dalam intruksi itu seluruh ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo wajib melakukan swab test melalui pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Pemeriksaan gelobang I dilakukan pada Kamis (17/09/2020) di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo. Kemudian gelombang II dilanjutkan pada Senin (21/09/2020) di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi. Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda E. U. Nalole mengatakan selain mengikuti instruksi Gubernur Rusli Habibie, hal itu juga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di klaster perkantoran. “Apalagi dinas kesehatan adalah instansi teknis yang melayani masyarakat dan merupakan bagian dari Gugus Tugas Covid-19, sehingga menjadi kelompok yang berisiko tertular penyakit,” jelas Misranda. Misranda menegaskan upaya yang dilaksanakan pihaknya untuk memastikan sektor kesehatan tetap aman dan bebas dari Covid-19. “Semua pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo wajib di swab. Kami sudah memulainya, dan kita harapkan agar hasilnya nanti negatif,” katanya. Pada pemeriksaan RT PCR gelombang I, jumlah yang diperiksa sebanyak 16 orang, terdiri dari 12 ASN dan 4 PTT dengan hasil positif 4 orang dan negatif 12 orang. Sementara pemeriksaan gelombang II sejumlah 105 orang dengan rincian ASN sebanyak 78 orang dan PTT 27 orang. (Aden)