Yogyakarta, Cakrawala,co-Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa per September 2022.
Mengutip laman resmi BPS, Selasa (17/1), persentase penduduk miskin di DI Yogyakarta pada periode tersebut mencapai 11,49 persen. Meski demikian jumlah ini menurun jika dibandingkan persentase pada Maret 2022, yakni 11,34 persen.
Provinsi di Pulau Jawa termiskin kedua adalah Jawa Tengah dengan persentase penduduk miskin mencapai 10,98 persen pada September 2022. Jumlah ini meningkat dari Maret 2022 yang hanya mencapai 10,93 persen.
Selanjutnya, Provinsi Jawa Timur dengan persentase penduduk miskin mencapai 10,49 persen per September 2022. Jumlah ini meningkat dibanding Maret 2022 yang mencapai 10,38 persen.
Sementara, Provinsi Jawa Barat persentase penduduk miskinnya mencapai 7,98 persen per September 2022. Namun, jumlah ini turun jika dibandingkan Maret 2022 yang mencapai 8,06 persen.
Sedangkan, persentase jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten mencapai 6,24 persen pada September 2022. Angka ini naik dibandingkan periode Maret 2022, yakni 6,16 persen.
Adapun persentase penduduk miskin di DKI Jakarta mencapai 4,61 persen per September 2022. Angka ini naik dibandingkan Maret 2022 yang hanya mencapai 4,45 persen.
Secara keseluruhan, BPS mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 9,57 persen pada September 2022.
Angka ini meningkat 0,03 persen poin terhadap persentase pada Maret 2022. Adapun untuk jumlah penduduk miskin mencapai 26,36 juta orang per September 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Muhtarom Asrori, mengatakan,data ini merupakan tamparan keras untuk seluruh komponen di wilayah ini, karena pemerintah pusat juga memberi dukungan dana besar untuk DIY sebagai daerah istimewa.
Sementara Kabupaten Kulon Progo menjadi penyumbang angka kemiskinan terbesar di DIY, walaupun sudah ada penurunan 1.99 % dari 18.38 % menjadi 16.39 %.

Sehingga sekarang saatnya Pemkab Kulon Progo mengeluarkan jurus cerdas untuk mengatasi masalah kemiskinan yang demikian tinggi.
“Tentu semua pihak tidak boleh santai-santai, berpangku tangan, karena ini masalah serius yang mesti segera diatasi,” katanya.
Artikel Terkait
PDIP Akan Gugat Metro TV, Kompas.com dan Media Indonesia
Mahasiswa Unpam Manfaatkan Teknologi Sederhana Untuk Memotivasi Bisnis Anak Muda
Ini Faktor Penyebab Perceraian Pasangan Muda dan Tips Menghadapinya