Jakarta, Cakrawala.co- Pemerintah kembali membuka pedaftaran pegawai pemerintah dengan status PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) tahun 2022, mulai tanggal 31 Oktober – 13 Novemper 2022.
Buruan, yang berminat menjadi guru, kesempatan masih terbuka hingga satu setengah minggu ke depan.
Seperti disampaikan Kantor Badan Kepegawaian Negara ( BKN) dua hari lalu, bahwa pndaftaran guru prosedur tetapnya diatur melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022 dan persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022, atau cek melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Atau bisa langsung daftar di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Lebih Lanjut, pelamar PPPK Guru yang akan untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November s.d. 17 November 2022.
Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran. Sebaiknya dicermati, dan dipahami dengan seksama:
Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Artikel Terkait
Ibunda Brigadir Joshua : Tidak Ada Satu pun di Rumah Ferdy Sambo yang Punya Hati Nurani
Tak Terima Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol Geruduk Satpam Setiabudi Jaksel