BINTAN, CAKRAWALA.CO - Sebanyak 7 (tujuh) unit sepeda motor tanpa surat-surat lengkap diamankan oleh Polsek Bintan Timur dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (11/02/2023) malam.
Kapolsek Bintim AKP Suardi mengatakan bahwa kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) tersebut bertujuan untuk mencegah terjadi tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
“Hasil Operasi KRYD telah telah mengamakan 7 (Tujuh) unit motor yang tidak lengkap surat-surat administrasi kendaraan, seperti kelengkapan STNK dan SIM. Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat kendaraan berupa STNK kami amankan terlebih dahulu ke Polsek Bintan Timur setelah pemilik atau pengendara menunjukan surat kendaraan berupa STNK barulah kendaraan tersebut kami serahkan yang terlebih dahulu kami berikan edukasi dan himbauan," kata AKP Suardi yang turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur AKP Purbowo dan Kanit Binmas Polsek Bintan Timur AKP Adi Waluyo beserta beberapa personil Polsek Bintan Timur.
AKP Suardi menghimbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hari dalam berkendara terutama pengendara roda dua.
Jangan kebut-kebutan, ikuti rambu-rambu lalu lintas, sebelum mengendarai kendaraan pastikan melengkapi surat kendaraannya, dan apabila telah terjadi gangguan Kamtibmas segera hubungin Call Center 110 Polres Bintan," harapnya.