MADIUN, CAKRAWALA.CO – Sedikitnya 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun diberikan psikoedukasi tentang farmakologi napza, Kamis (2/2/2023). Dalam kegiatan tersebut, dibahas hal mendasar mulai dari hukum tentang narkoba di Indonesia hingga dampak buruk narkoba baik secara fisik dan psikologis.
Kegiatan ini merupakan rangkaian rehabilitasi sosial yang menjadi program Direktorat Jenderal Pemasyaratakan. Dalam hal ini, Lapas Pemuda Madiun menggandeng Yayasan konseling dan Rehabilitasi “Rasha” untuk membantu merehabilitasi warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Materi disampaikan oleh JFT jamkemaswat, Maharddika Intan Rahmawati. Seluruh peserta memdapatkan kesempatan bertanya langsung. Iya, penyampaian pada kegiatan tidak dilakukan dengan sistem satu arah, tetapi dalam bentuk diskusi kelompok. Diungkapkan Intan, hal ini agar para warga binaan dapat menyerap teori yang disampaikan.
"Kegiatan dilakukan selama 2 jam 30 menit. Jadi agar mereka paham efek dan dampak buruk penyalagunaan narkoba,” jelas Intan di Aula Klinik Bimkemaswat.
Ditambahakn Intan, ke depan psikoedukasi ink bakal menjadi agenda rutin rehabilitasi dengan minimal 2 kali pertemuan setiap Bulan. Harapannya, wawasan warga binaan tentang bahaya narkoba menjadi lebih luas, sehingga meminimalisir kecanduan akibat penyalahgunaan narkoba.
"Masih ada untuk materi berikutnya, tapi berbeda-beda. Nanti ada krisis intervensi bunuh diri, ada penyakit penyerta pengguna narkoba dan masih banyak lagi,” tambahnya.
Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova menyebut pihaknya serius dalam memerangi narkoba melalui peningkatan pengetahuan tentang bahaya narkoba hingga dampak buruk yang ditimbulkan.
"Melalui penyebarluasan informasi ini, warga binaan menjadi lebih paham mendetail tentang betapa mengerikannya narkoba. Ini akan secara otomatis menggerakkan mereka untuk menjauhi narkoba, dimulai dari diri mereka sendiri dan orang yang mereka sayangi,” jelas Nova. (Ay)