Yogyakarta, Cakrawala.co- Warga Keboan, Karangwuni, Wates, Kulon Progo, mengancam akan tetap melancarkan aksinya memblokade areal lahan Proyek Kolam Pengendali Banjir seputar Bandara YIA, sebelum urusan ganti rugi beres.
Samsudin juru bicara warga mengatakan, pihaknya tidak pandang ini proyek pemerintah atau bukan, mereka meminta kejelasan atas ganti rugi sebagaimana kesepakatan antara Pelaksana Proyek yakni PT. PP, dan pihak terkait lainnya, selama selama proyek berlangsung.
"Dulu waktu sosialisasi di tempatnya Pak Dukuh dua tahun lalu itu sudah ada kesepakatan antara PT. PP dan warga, kaitannya dengan dampak pengerjaan proyek tersebut, agar proyek bisa berjalan dan berdampingan dengan masyarakat," ujarnya.
Tetapi mana ? Hampir dua tahun dengan sepenuh kesabaran warga telah menyampaikan berbagai keluhan terkait kerusakan jalan, lahan, dan terakhir soal dijebolnya tanggul Kali Banjaran. Dan ganti rugi yang dijanjikan. Hasilnya, nol besar.
"Intinya warga minta kejelasan atas kerugian masyarakat selama iniseperti dijanjikan pihak PT. PP. Ternyata kita cuma dibohongi terus dan realisasinya di lapangan tidak ada," tegasnya.
Warga hanya meminta hak mereka, ujarnya. Karena selama tidak ada kejelasan, warga meminta proyek dihentikan untuk sementara waktu, sampai persoalan ganti rugi selesai.
"Kami cuma menuntut hak-hak kami, hak-hak masyarakat yang sangat dirugikan dengan adanya proyek ini. Kita menunggu jawaban dari pihak PT. PP, siapa yang berani bertanggung jawab atas kerugian bagi masyarakat warga sini yang kemarin dijanjikan di awal awal tahun kemarin," lanjutnya.
Perwakilan PT PP Proyek Das Serang, Yiyin Adi Listyono menerangkan dalam berita acara kesepakatan antara kontraktor PT PP dengan warga Karangwuni, di antaranya PT PP Proyek Das Serang telah sepakat memberikan kompensasi terkait dampak yang selama hampir dua tahun ini tidak bisa menanam di lahan pertanian.
Warga tidak bisa melakukan aktivitas pertanian dikarenakan akses jalan yang sulit dilalui, tanah tanggul yang dibuang ke tengah sungai yang menghambat aliran dan mengakibatkan meluap ke lahan para petani serta rusaknya drainase selokan.
Hasil pertemuan warga dengan PP juga sempat menyinggung nilai kompensasi atas kerusakan selama proyek. Yiyin menuturkan bila dalam rentang waktu antara 1-2 hari ini, pertemuan antara warga dengan PP akan dilakukan di balai desa untuk pembahasan lebih lanjut.
"Perjanjian antara kedua belah pihak dibuat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Jadinya ini nanti kemungkinan sehari dua hari ini langsung diadakan pertemuan di Balai Desa antara warga dengan PP," katanya.
Meski demikian, warga tetaptidak yakin kalau dalam tempo dua hari ini masalah ganti rugi lahan yang hancur ini bisa selsesai. Oleh karena itu, mereka akan tetap berjaga di areal proyek, dan memblokade seluruh akses jalan masuk proyek.
Artikel Terkait
Satreskrim Polres Demak Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Loyal dan Berdedikasi, Kapolres Blitar Kota Beri Kado Istimewa kepada 6 Anggota Satpam
Warga Karangwuni Demo Blokade Areal Proyek Pengendali Banjir Seputar Bandara YIA Kulon Progo