Warga Karangwuni Demo Blokade Areal Proyek Pengendali Banjir Seputar Bandara YIA Kulon Progo

- Senin, 30 Januari 2023 | 23:35 WIB
Warga Karangwuni menggelar aksi demo,memblokade areal Proyek Kolam pengendali banjir seputar Bandara YIA Kulon Progo, karena PT PP selaku pelaksana proyek tidak membayar ganti rugi lahan yang rusak akibat proyrk ( foto/ist)
Warga Karangwuni menggelar aksi demo,memblokade areal Proyek Kolam pengendali banjir seputar Bandara YIA Kulon Progo, karena PT PP selaku pelaksana proyek tidak membayar ganti rugi lahan yang rusak akibat proyrk ( foto/ist)

Yogyakarta, Cakrawala.co- Dua tahun hektaran lahan terurug sedimen lumpur, bebatuan dan sampah, akibat Proyek Retensi Kolam Pengendali Banjir seputar Bandara YIA,ratusan warga Keboan, Karangwuni, Wates, Kulon Progo, siang tadi menggelar aksi demo.

Mereka meminta PT. Pembangunan Perumahan ( PP) Persero, menghentikan seluruh aktivitas proyek sampai persoalan ganti rugi selesai.

Bahwa warga juga sempat mengusir pekerja proyek, mandor serta security yang hilir mudik di areal proyek senilai Rp400 miliar tersebut.

Selain memblokade jalur menuju areal proyek, warga juga membakar ban bekas dan berorasi di depan Kantor PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero selaku kontraktor pembangunan kolam retensi pengendali banjir tersebut.

Mereka memaksa seluruh kegiatan proyek dihentikan sampai batas waktu tidak ditentukan. Mereka boleh membuka blokade seterlah urusan ganti rugi atas rusaknya hektaran lahan mereka, serta akses jalan yang hancur, beres.

Warga juga sempat menggiring para pekerja dan pengawas proyek keluar dari areal proyek, dan memportal setiappintu masuk proyek dengan bambu dan bentangan spanduk.

“Warga menuntut adanya ganti rugi atas dampak kerusakan yang menimpa hektaran lahan sawah dan tegalan milik warga selama proyek kolam retensi berlangsung,”ujar seorang warga dalam orasinya.

Samsudin selaku juru bicara warga, mengatakan, aksi ini menindaklanjuti kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya antara warga dengan pihak PT PP serta intsansi pemerintah yang lain seperti Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) dan Dinas PU Propinsi DIY.

Kesepakatan ini terkait ganti rugi atas berbagai dampak yang diterima warga selama pembangunan berjalan. Yakni kurang lebih dua tahun.

Ia mengatakan, sangat banyak kerugian yang ditanggung warga. Sejak awal sudah disampaikan persoalan ini kepada pemerintah dan PT. PP. tetapi hingga dua tahun kemudian, tidak ada tanggapan sama sekali.

Maka hari ini, warga mendesak semua komponen proyek mengehentikan kegiatannya, sampai ganti rugi diteriuma warga. Proyek kolam raksasa pengendali banjir seputar Bandara YIA ini bukan saja menghancurkan banyak saluran air, hingga membuat hektaran lahan terurug sedimen lumpur, dan materiallainnya.

Selain itu juga merusak jalan desa yang merupakan akses mobilitas warga.

"Masyarakat banyak dirugikan, untuk akses jalan tidak dibuatkan, lahan jadi daratan hingga tidak bisa diolah, mata pencaharian warga pun kacau karena lahan tidak bisa diutanami," ujarnya, Senin (30/1/2023).

Yang paling sadis menurtnya, tanggul Kali Banjaran dijebol hingga membuat hektaran lahan sawah milik warga terendam banjir akibat luapan kali, dan poarah jika hujan tiba.

Halaman:

Editor: Suyono Sugondo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DIY Jadi Pilot Project Smart Province

Rabu, 1 Maret 2023 | 06:34 WIB
X