4. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk memanggil Duta Besar Swedia dan menyampaikan kecaman atas terjadinya pembakaran Al-Quran. Bila perlu memulangkan Duta Besar Swedia untuk Indonesia ke negara asalnya serta meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memutus hubungan diplomatik dengan negara Swedia.
5. Mengajak seluruh masyarakat internasional khususnya muslimin di dunia untuk memboikot produk negara Swedia.