BLITAR CAKRAWALA.CO - Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Blitar selama sembilan hari ke depan. Hal itu dikarenakan Bupati Blitar Rini Syarifah mengajukan izin kepada Gubernur Jatim untuk melaksanakan ibadah umrah.
"Iya benar, memang ada surat tugas dari Mbak Rini (Bupati Blitar) untuk melaksanakan tugas dan wewenang selama Mbak Rini Syarifah melaksanakan ibadah umrah," ujarnya, Senin (23/1/2023).
Wabup Rahmat mengatakan, melalui Surat Perintah Tugas (SPT) No.B/180.09/20/409/2023, tertanggal 19 Januari 2023, Bupati Blitar telah menunjuk dirinya sebagai Plh Bupati. Dia pun berharap dapat melaksanakan tugas dan wewenang selama ditinggalkan Bupati Blitar.
"Agar tugas harian Bupati Blitar ada yang melaksanakan selama Mbak Rini umrah. Serta Pemerintahan Kabupaten Blitar tetap bisa berjalan, meskipun bupatinya ijin untuk ibadah umrah," ungkapnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2023 PT Wings Group untuk Lulusan D3, D4, S1 dan S2
Baca Juga: Cak Nun Bilang Jokowi Ibarat Firaun PKB Pasang Badan
Wabup Rahmat yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini menegaskan akan melaksanakan tugas tersebut sebaik-baiknya sehingga roda pemerintahan Kabupaten Blitar tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Karena selama menjalankan tugas dan wewenang Bupati Blitar sudah diatur batasannya sesuai peraturan yang ada," sambungnya.
Disinggung mengenai keputusan yang sifatnya penting dan mendesak, Rahmat menegaskan akan tetap berkoordinasi dengan Bupati Blitar, Rini Syariah.