Rilis Akhir Tahun 2022, Polres Trenggalek Mencatat Tren Kecelakaan Lalu Lintas Naik

- Jumat, 30 Desember 2022 | 20:06 WIB
Konferensi pers akhir tahun 2022 Polres Trenggalek  (ag/cakrawala.co)
Konferensi pers akhir tahun 2022 Polres Trenggalek (ag/cakrawala.co)

TRENGGALEK, CAKRAWALA.CO - Polres Trenggalek berhasil mengungkap sejumlah kasus sepanjang tahun 2022. Dari beberapa kasus yang diungkap menunjukkan tren penurunan dibanding tahun 2021 namun ada juga mengalami kenaikan.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, memberikan gambaran pelaksanaan dan hasil capaian yang ditangani Polres Trenggalek.

AKBP Alith menerangkan, Satreskrim Polres Trenggalek melaksanakan penanganan kasus sebanyak 158 kasus, dengan rincian selesai sebanyak 143 kasus dan tidak selesai sebanyak 15 kasus, jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2021.

"Tahun 2021 sebanyak 189 kasus, dengan rincian selesai sebanyak 166 kasus dan tidak selesai sebanyak 23 kasus," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Trenggalek Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Jumat Curhat

"Ada penurunan pengungkapan kasus sebanyak 31 kasus atau sebanyak 16,40 persen. Sedangkan penyelesaian kasus mengalami penurunan sebanyak 23 kasus atau sebanyak 13,85 dan jumlah kasus yang tidak selesai mengalami penurunan sebanyak 8 kasus," tuturnya.

Pada tahun ini kasus yang ditangani Satreskrim Polres Trenggalek kejahatan konvensional didominasi oleh kasus Curat. kejahatan transnasional didominasi kasus Cyber Crime/ITE, kejahatan kekayaan negara didominasi oleh kasus Korupsi.

"Kasus Curat sebanyak 29 kasus, berhasil diselesaikan sebanyak 24 kasus, sedangkan 5 kasus masih proses penyelidikan, Kasus Cyber Crime/ITE sebanyak 13 kasus dan berhasil diselesaikan, dan Korupsi sebanyak 4 kasus yang saat ini masih proses penyelidikan," ujarnya.

Sementara itu Sat Samapta Polres Trenggalek mencatat sebanyak 53 kasus tindak pidana ringan yang berhasil diungkap di tahun 2022. Angka tersebut turun dibanding tahun 2021 yaitu sebanyak 157 kasus, turun 104 kasus atau 66,2 persen.

Baca Juga: Irwasda Polda Jatim Apresiasi Sinergitas Polres Trenggalek Dalam Pengamanan Nata 2022l dan Tahun Baru 2023

Keberhasilan Sat Sabhara Polres Trenggalek dalam hal pengungkapan peredaran Miras di wilayah Trenggalek selama tahun 2022 sebanyak 1.286 botol, sedangkan tahun 2021 sebanyak 1.153 botol, pengungkapan peredaran Miras mengalami peningkatan sejumlah 133 botol atau 11,5 persen.

"Miras dari berbagai merek sudah kirim ke Pengadilan Umum sebanyak 1.286 botol, sebagai barang bukti dalam proses persidangan," terangnya.

Untuk Satresnarkoba Polres Trenggalek mencatat sebanyak 29 kasus selama tahun 2022 dengan jumlah tersangka 34 orang, angka tersebut turun sebanyak 3 kasus atau 9,4 persen dibanding tahun 2021.

"Untuk tersangka yang diamankan tahun ini sebanyak 34 orang sedangkan tahun 2021 sebanyak 36 orang,"katanya.

Halaman:

Editor: Agus Rianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X