Puluhan Motor Tak Sesuai Spektek Dijaring Jajaran Polres Trenggalek

- Selasa, 20 Desember 2022 | 19:42 WIB
Petugas Polres Trenggalek saat melakukan razia motor yang menggunakan kenalpot brong (Facebook polres Trenggalek )
Petugas Polres Trenggalek saat melakukan razia motor yang menggunakan kenalpot brong (Facebook polres Trenggalek )

TRENGGALEK, CAKRAWALA.CO - Puluhan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) yang menggunakan knalpot racing atau brong diamankan jajaran Kepolisian Resort Trenggalek. Minggu (19/12/2022).

Penggunaan knalpot tidak sesuai spektek memang tidak dibenarkan karena selain mengganggu kenyamanan dan keluhan masyarakat.

Dalam penggunaan knalpot brong tersebut memang sudah diatur dalam peraturan resmi. Karena tidak masuk dalam syarat teknis laik jalan.

Baca Juga: Curi Motor, Residivis Asal Jawa Barat Diringkus Petugas Polres Trenggalek

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino melalui Kasihumas Iptu Suswanto mengatakan Razia ini digelar dalam rangka cipta Kamtibmas kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam penertiban tersebut dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut.

 "Kendaraan yang tidak sesuai spektek kita razia pada kemarin mulai pukul 24.00 sampai dengan 02.00 WIB. Kebetulan juga setiap malam masih banyak remaja maupun masyarakat pada umumnya yang masih beraktifitas. Oleh sebab itu, kita laksanakan penertiban utamanya terhadap kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong," ucapnya.Senin (19/12/2022).

Seperti malam sebelumnya lanjut Iptu Suswanto, mengaku petugas memang gencar melakukan operasi penertiban knalpot. 

Baca Juga: Polres Trenggalek Amankan Pria Asal Jepara Penadah Handphone

"Sasaran penertiban diantaranya ruas jalan Panglima Sudirman, jalan Soekarno-Hatta, lingkar alun-alun, stadion Menak Sopal, jalan Brigjen Soetran," ujarnya.

Selain itu, disebutkan Suswanto lokasi lain yang berpotensi digunakan sebagai tempat balap liar mulai dari Siwalan, Ngadirenggo hingga Durenan dan Gandusari. Ini pun menjadi sasaran petugas.

Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan raya maupun dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Polres Trenggalek Ringkus 3 Komplotan Produksi dan Pengedar Upal

“Ada 50 personel gabungan satuan fungsi yang kita libatkan. Kita bagi menjadi dua tim dengan sasaran yang berbeda," imbuhnya.

Masih kata Iptu Suswanto, tak jauh berbeda dengan penertiban sebelumnya cara bertindak yang dilakukan adalah dengan patroli mobile dan stasioner, melakukan pengawasan dan pemantauan pada ruas jalan, edukasi kepada masyarakat serta menindak tegas pelanggar lalu lintas dengan tilang.

“Total ada 30 sepeda motor berknalpot brong yang diamankan. 10 dari penertiban yang kita laksanakan kemarin dan untuk hari ini 20 Ranmor. Semua ditilang dan ranmor diamankan Mapolres untuk proses selanjutnya," tegas Suswanto.

Halaman:

Editor: Agus Rianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X