MAKASSAR, CAKRAWALA.CO - Sabtu 17 Desember hari ini, Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar periode 2022-2026 resmi menjabat.
Ketua IKA Alumni Fakultas Syariah Dr H Andi Akram SH MH bersama Dewan Pembina Ikatan Alumni Dr. Idrus Marham dilantik bersama sejumlah pengurus di Ballroom Sultan Alauddin Hotel and Convention Makassar, dihadiri Rektor UIN Prof Hamdan Juhannis MA PhD.
Dewan Pembina IKA Fakultas Syariah IAIN/UIN Alauddin Makassar, Idrus Marham meminta kepada pengurus IKA Fakultas Syariah IAIN/UIN Alauddin Makassar bersungguh-sungguh untuk melanjutkan perjuangan masyarakat.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Sosok Presiden Indonesia Mendatang Harus Mengerti Agama, Nasionalis, dan Intelektual
Hal itu disampaikan saat pelantikan sekaligus rapat kerja pengurus Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar periode 2022-2026 di Ballroom Sultan Alauddin Hotel and Convention Makassar, Sabtu (17/12/2022).
Turut hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal BPP IKA UIN Dr Supardin MHI, Ketua IKA Alumni Fakultas Syariah Dr H Andi Akram SH MH.
Baca Juga: Kroasia Vs Maroko, Pertandingan Untuk Perunggu, Perpisahan Modric Dari Piala Dunia
Dewan Pembina Ikatan Alumni Dr Idrus Marham, Rektor UIN Prof Hamdan Juhannis MA PhD, dan Ketua Ikatan Badan Pengurus IKA Prof Dr Ahmad Thalib Raya.
"Program secara garis besarnya hanya ada tiga hal, pertama bagaimana masalah yang ada di masyarakat ini bisa diselesaikan, kemudian bagaimana kebutuhan-kebutuhan umat, dan ketiga bagaimana memberikan harapan kepada umat tentang masa yang datang diraihnya," kata mantan Menteri Sosial RI ini.
Baca Juga: Sebanyak 1.502 Lulusan UNS Periode VI Tahun 2022 Diwisuda
Ia mengatakan program tersebut akan dibahas pada awal tahun depan awal Januari 2023.
"Contoh nanti yang akan kita bahas bagaimana pengembangan pemikiran Islam. Saya kira ini perlu karena pemikiran Islam itu kan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Banyak hal yang perlu direspon dan luruskan misalnya adanya terkait utamanya tudingan radikal,” katanya.
Baca Juga: Empat Arahan Presiden Jokowi Dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu
Artikel Terkait
Banyak Sekolah Muhammadiyah di Kulon Progo Krisis Murid, Bagus Dibuat Sekolah Khusus KKO Sepak Bola
Skuad Prancis Salahkan AC Sebagai Penyebab Beberapa Pemainnya Sakit
Tim Prancis Cemas, Kondisi Enam Pemain Mereka Masih Belum Fit Setelah Terserang Virus Unta
Kroasia Vs Maroko: Kenangan Indah Vatreni di Perebutan Juara Tiga Piala Dunia
Fahri Hamzah: Sosok Presiden Indonesia Mendatang Harus Mengerti Agama, Nasionalis, dan Intelektual