PURWAKARTA, CAKRAWALA.CO - Kasus perceraian pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika terus berlanjut. Kali ini sidang perceraian keduanya memasuki materi penguatan terhadap pokok-pokok gugatan di pengadilan agama Purwakarta.
Dikutip dari sebuah unggahan video di chanel pribadi Dedi Mulyadi, dirinya tampak hadir dalam persidangan untuk membantah keterangan gugatan yang disampaikan Anne Ratna.
"Saya hadir pada sidang ini untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan dalam materi gugatan itu tidak benar," ungkap Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Tidak Hadir Gugat Cerai, Utamakan Bantu Korban Gempa Cianjur
Dalam sidang lanjutan di pengadilan Agama Purwakarta ini, Dedi Mulyadi hadir secara langsung bersama pengacaranya. Sedangkan dari pihak Anne Ratna hanya diwakilkan oleh pengacaranya saja.
"Bu anne sudah pakai pengacara untuk menyampaikan penguatan terhadap pokok-pokok gugatan," ujarnya.
Ketidakhadiran Bupati Purwakarta ini tentu membuat harapan untuk rujuk semakin tipis.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai: Tak Ada Semangat Hidup Jika Kita Tidak Pernah Bersyukur
Bahkan dalam keterangannya, Kang Dedi terlihat putus asa. Bahkan, ada pernyataan yang menyayat hati anggota DPRD ini.
"Kalau cara berpikir saya persoalan jodoh tidak bisa dihayang-hayang semua ada garis ketentuannya," jelas Kang Dedi sapaan akrab nya
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Beberkan Alasan Tidak Memakai Ikat Kepala ke Sidang Pengadilan Agama Purwakarta
Dedi Mulyadi Ingatkan: Bahaya Kalau Hati Sudah ke Lain Body
Terkuat, Bupati Purwakarta Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Karena Melanggar Syariat Islam
Melanggar Syariat Islam Shighat Taklik Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istrinya, Anna Ratna Mustika
Niat Ratna Mustika Menggugat Cerai Dedi Mulyadi Sebenarnya Sudah Sejak Enam Tahun lalu