SURABAYA, CAKRAWALA.CO - Genap memasuki usia 45 tahun, BPJS Ketenagakerjaan berikrar ùntuk terus berkembang dan bergerak maju, menjaga integritas serta menyatukan semangat mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya mengatakan, pihaknya berkomitmen menyatukan semangat yang datang dari dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dan juga dari stakeholders terdekat seperti kementerian, pengusaha hingga serikat pekerja/ buruh, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
“Hari ini kami genap berusia 45 tahun, sebuah usia yang sudah bisa dibilang matang, kami berikrar untuk terus memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja, terutama saat ini untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan juga kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga peserta akan semakin merasakan manfaat hadirnya BPJS Ketenagakerjaan," ucap Anggoro.
Diketahui, yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah mengoptimalkan strategi ekstensifikasi, intensifikasi dan retensi. Memanfaatkan peluang kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, business to business, serta utilisasi engine PERISAI, dan dikarenakan target peserta adalah BPU, kampanye Kerja Keras Bebas Cemas akan digunakan untuk melindungi sebanyak-banyaknya pekerja.
Baca Juga: Kodim Surabaya Timur Beri Bantuan Puluhan Anak Stunting Berupa Sembako dan Vitamin
“Saat ini pencapaian kepesertaan aktif kami adalah sebesar 36 juta tenaga kerja atau meningkat 6 juta dari tahun sebelumnya. Angka peningkatan ini merupakan rekor tertinggi selama BPJS Ketenagakerjaan berdiri, dan target sampai dengan tahun 2026 adalah 70 juta tenaga kerja,” ungkapnya.
Selama tahun 2022, kinerja pelayanan BPJS Ketenagakerjaan juga terus meningkat. Komitmen perubahan mindset ke arah customer oriented telah membawa perubahan terhadap kualitas manfaat dan layanan yang terasa makin dekat dengan peserta.
Tercatat success rate Jaminan Hari Tua (JHT) tahun ini telah mencapai 99.58%, dengan rata-rata SLA masa tunggu JHT via Online atau video call kurang dari 3 hari, serta rata-rata proses klaim JHT via Jamsostek Mobile (JMO) kurang dari 15 menit. Utilisasi kanal klaim melalui aplikasi JMO juga tercatat di angka 25%, lebih tinggi dari kanal Kantor Cabang sebesar 15%, namun masih dibawah utilisasi kanal Online (video call) sebesar 60%.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pria Bersarung Curi Motor di Jambangan Surabaya
Artikel Terkait
Erick Thohir Kebagian Tugas ‘Bersih-bersih’ di Pernikahan Kaesang-Erina
Pesan Haru Richarlison Untuk Son Heung Min, Usai Brasil Gulung Korea Selatan 4-1
Set Top Box Langka, Puasa Nonton TV Makin Berkepanjangan di DIY, Kritik Terus Dilancarkan Melalui Medsos